Medan, (Mimbar) – Dua rumah di kawasan Perumnas Mandala, Medan digerebek aparat karena terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Seorang ibu rumah tangga (IRT) dan beberapa pria serta wanita lainnya diciduk. Sempat pula terdengar letusan senjata api di salah satu rumah.
Satuan reserse (satres) Narkoba Polrestabes Medan pada Senin (13/3) siang melakukan penggerebekan di rumah milik terduga A di Jalan Gagak Raya Perumnas Mandala, Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Lima orang terduga menggelar pesta narkoba, diantaranya empat orang pria dan seorang wanita diamankan, berikut sejumlah narkoba jenis ganja. Namun terduga A selaku pemilik rumah berhasil kabur lewat atap rumah warga.
Dalam penggerebekan di Jalan Kenari VI Perumnas Mandala, petugas terpaksa melepaskan 3 kali tembakan ke udara karena sejumlah orang di dalam rumah itu mencoba kabur.
MHH (32) warga Jalan Elang Ujung, Medan Denai, Zul (32) warga Pasar 3 Tembung Gang Bangun Sari Desa Datuk Kabu, Percut Sei Tuan. RN (19) warga Jalan Tangguk Bongkar 2, Medan Denai, DKS (28) warga Jalan Perguruan Gang Pardamean, Medan Tembung dan seorang wanita yang identitasnya belum di ketahui akhirnya tertangkap.
Saat dilakukan penggeledahan dari tubuh para terduga itu, aparat jugta menemukan barng bukti berupa dua amplop ganja kering, alat isap sabu (bong-red), pipet kaca dan timbangan elektrik serta kelewang.
Sementara pada Senin sorenya, aparat juga melakukan penggerebekan salah satu rumah di Jalan Kenari VI Perumnas Mandala, Medan. Dari lokasi petugas mengamankan seorang ibu
rumah tangga (IRT) berinisial I selaku pemilik rumah. Selain itu petugas juga mengamankan barang-bukti sejumlah paket sabu dan mesin judi Jackpot.
Petugas yang melakukan penggeledahan di seputaran lokasi juga menemukan barang bukti lain berupa paket sabu serta sejumlah senjata tajam.(An)