mimbarumum.co.id – Pegasus Polrestabes Medan meringkus dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, kemarin.
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan itu AKP Ginanjar Fitriadi terpaksa opname di Rumah Sakit Asia Columbia karena luka cukup serius.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Yudha Prawira pada wartawan, Minggu (25/8/2019) malam mengatakan kedua pelaku penganiayaan diketahui bernama David Kurniawan Ginting (27) warga Jalan Marindal Pasar IV Pondok Desa, Kecamatan Patumbak, Deliserdang dan Hidayat alias Subur (21) warga Jalan Marindal Pasar IV Pondok Desa Gang Iperma Desa Marindal I Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Baca Juga : Aniaya Polri, Bandar Narkoba Mati TertembakÂ
Baca Juga : AKP Ginanjar Sudah Kembali BeraktifitasÂ
“Mereka kita amankan dari rumahnya masing-masing. Kedua pelaku ini mengaku bahwa telah ikut menganiaya rekan kami (AKP Fitriadi) saat melaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba di kawasan Marindal,” ungkap AKBP Yudha.
Kata Yudha lagi, aksi penganiayaan secara bersama-sama itu terjadi pada Kamis (8/8/2019) di Jalan Karya Gang Keluarga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.
“Jadi dalam penggerebekan itu para pelaku penganiayaan ini mencoba melindungi bandar narkoba (Anggara) yang sudah menjadi target operasi. Namun pelaku penganiayaan ini malah mengeroyok rekan kami (AKP Fitriadi) saat mengejar si bandar narkoba,” terang Yudha.
Sambung Yudha lagi, untuk kedua pelaku David Kurniawan dan Hidayat dijerat Pasal 351 ayat 2 junto 170 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (dd)