mimbarumum.co.id – Dua pembobol rumah pegawai negeri sipil diciduk aparat Polsek Percut Seituan. Kedua pelaku yakni Muklis Nasution (49) dan Wahyu Andika (21) keduanya warga Jalan Letda Sudjono, Gang Padi, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung.
Kapolsek Percut Seituan Kompol Aris Wibowo mengatakan kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Dina Harti Lubis (48) yang tertuang dalam laporan polisi Nomor LP/ 2315/K/ IX/ 2019/ SPK/ Percut Seituan tanggal 02 September 2019.
Baca Juga : Remaja Tanggung Nekat Bobol Rumah Pengusaha
Dimana dalam laporannya itu, rumah korban yang berada di Jalan Kapten Jamil Lubis Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung telah dibobol pelaku pada Minggu (1/9/2019) sekira pukul 01.00 wib. Atas kejadian tersebut harta benda korban berupa rice cooker, kipas angin, sepatu, celana jeans, strika, speaker dan notebook dibawa kabur pelaku.
“Merasa keberatan korban yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Seituan,” kata Aris, Rabu (04/9/2019).
Singkat cerita, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, sambung Aris, tepatnya pada Senin (02/9/2019) sekira pukul 23.00 WIB, Tim Pegasus mendapat informasi bahwa pelaku sedang bermain judi di kawasan Jalan Kapten Jamil Lubis, Medan Tembung.
Tak mau buang waktu, tim yang dipimpin langsung Panit II Reskrim Ipda Toto Hartono SH langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Akan tetapi, lanjut Aris, begitu melihat kehadiran polisi keduanya sempat melarikan diri sehingga dilakukan pengejaran.
“Berkat kegesitan petugas di lapangan, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus di seputaran Asrama Polisi Bandar Selamat. Selanjutnya mereka diboyong ke markas komando untuk dilakukan proses pemeriksaan,” ungkap Aris.
Sementara itu, kepada petugas kedua pelaku mengakui bahwa merekalah yang membobol rumah dan mengambil harta benda milik korban. Dari hasil kejahatannya, pelaku Muklis mendapat bagian Rp 200 ribu sedangkan Wahyu Andika memperoleh Rp 100 ribu. (an)