Dua Kasus Perampokan belum Terungkap, Subandi : Jangan Sampingkan Kewajiban

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota Komisi A DPRD Sumut HM Subandi menegaskan Polri khususnya Polrestabes Medan dan polsek jajaran jangan mengesampingkan tugas dan kewajibannya mengungkap kasus kejahatan.

Dua kasus kejahatan sadis yang dialami Erdina Sihombing di Jalan AR Hakim belum lama ini dan anggota dewan Zeira Salim Ritonga di Jalan Kumango kehilangan uang jutaan rupiah juga belum terungkap. Erdina Sihombing harus kehilangan empat jari tangannya setelah ditebas pelaku.

“Polri saat ini memang bagian dari gugus tugas Covid-19. Tapi jangan lupa, mereka (Polri) juga punya tugas dan kewajiban untuk mengungkap segala kejahatan,” ungkap politisi Partai Gerindra ini, Senin (11/5/2020) pada wartawan.

Baca Juga : Waspada..!! Napi Asimilasi Beraksi Lagi

- Advertisement -

Kata dia lagi, terjadinya tindak kejahatan belakangan ini tentu sangat erat kaitannya dengan napi asimilasi Covid-19.

“Ingat tugas dan kewajiban Polri adalah hal yang utama. Lebih baik mengantisipasi keselamatan jiwa warga. Sejalan dengan itu kasus kejahatan meningkat. Napi yang dibebaskan karena asimilasi kembali berulah. Jadi tugas dan kewajiban Polri mengungkap kasus kejahatan harus utama,” tutur Subandi.

Diketahui sebelumnya, Jumat (1/5/2020) dinihari Erdina Sihombing (54) dirampok pelaku di Jalan AR Hakim. Erdina kehilangan empat jari tangannya, uang jutaan rupiah dan ponsel genggam.

Kemudian pada Minggu (12/4/2020) anggota dewan Zeira Salim Ritonga dirampok pelaku di kawasan Jalan Kumango. Zeira Salim kehilangan uang jutaan rupiah dan tas berisi harta benda miliknya.

Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polda Sumut Bungkam Perihal Praktik Pengoplosan Gas Subsidi di Selambo

mimbarumum.co.id - Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono memilih bungkam seribu bahasa ketika dikonfirmasi perihal praktik pengoplosan gas di kawasan...