mimbarumum.co.id – Dua garong asrama Santa Anna Katolik di Jalan Abadi Kelurahan Tanjung Balai Kota II Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai diciduk Timsus Gurita Polres Tanjung Balai.
Kedua garong bernama Berkat Kawan Situmorang (18) warga Pasar 7, Dusun V Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang, Asahan dan Fernando Pandapotan Pasaribu alias Fernando (18) warga Pasar 6 Dusun III Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Asahan.
Baca Juga : Ngerampok Emas IRT, Nelayan Tanjung Balai Dijemput Timsus Gurita
Dari kedua pelaku ini diamankan 1 parang yang digunakan pelaku membongkar asrama Santa Anna Katolik serta 11 ponsel.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan kedua pelaku masuk dengan cara merusak pintu bagian depan dan belakang asrama.
“Setelah berhasil masuk kedua pelaku dengan leluasa menjarah ponsel para pelajar yang saat itu sedang beribadah ke gereja,” ujar Yudha, Selasa (26/11/2019).
Dari laporan korban, kata Yudha lagi, Timsus Gurita melakukan penyelidikan. Kedua pelaku diringkus di salah satu kos pelaku di Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Balai Selatan, Tanjung Balai.
“Pelaku Berkat Situmorang ini dulunya pernah tinggal di asrama dan mengetahui kondisinya. Saat beribadah para korban ini selalu meninggalkan ponselnya dalam kamar. Lalu Berkat Situmorang mengajak rekannya untuk beraksi,” tutup Yudha. (dd)