Dua Garong Alat Berat Meringis Kesakitan

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Tim gabungan Polda Sumut dan Polres Asahan menangkap dua tersangka perampok angkutan alat berat.

Dua tersangka perampok yang diamankan masing-masing inisial SU (39) alias Klempeng warga Jalan Sawit Seberang, Langkat dan SS (39) alias Bajak Laut warga Jalan Air Batu, Asahan.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 truk Fuso BM 9481 QU, 4 ponsel, 1 lembar STNK, 1 eksemplar buku KIR, 2 lembar SIM (A dan B) Hendra Sumanto dan 1 KTP Hendra Sumanto.

“Modusnya, pelaku menghubungi korban, dengan pura-pura mau menyewa alat berat truk Trado. Lalu korban datang ke Air Batu untuk mengecek lokasi. Disitulah korban ditangkap lalu disekap di gudang,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andi Rian didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Maringan Simanjuntak, Kamis (25/7/2019).

- Advertisement -

Andi mengatakan sejauh ini pelaku berjumlah tiga orang. Namun seorang lagi inisial UK masih buron. Tersangka inisial SS ditangkap di hutan Daerah Dolok Sanggul, sedangkan SU dibekuk di daerah Porsea, Tobasa. Korbannya tiga orang. Satu supir inisial HS dan dua kernet.

Kasus ini terungkap ketika korban berhasil melepaskan diri dengan membuka ikatan di tangan. Begitu bebas, esok paginya, korban melaporkan kejadian perampokan disertai penyekapan itu ke Polsek Air Batu. Polsek Air Batu berkoordinasi dengan Polres Asahan dan Polda Sumut, karena diketahui pelaku terlacak berada di Humbang Hasundutan.

Tersangka SS mengaku, ia sendiri yang menghubungi korban. Ia meminta korban untuk datang mengecek lokasi yang hendak dikerjakan di daerah Asahan. SS juga menuturkan sudah dua kali merampok alat berat di daerah Riau dan Sumatera Selatan. SS sendiri adalah residivis kasus perampokan. (afm)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Miris, Jaksa Kejari Medan Tuntut Pemakai Sabu 10 Tahun Penjara

mimbarumum.co.id - Diduga oknum Jaksa Penuntut Umum Kejari Medan kurang profesional atau pilih kasih dalam memberikan tuntutan terhadap terdakwa...