Dua Bandar Sabu “Teh China” Tewas Didor

Berita Terkait

Medan, (Mimbar) – Pelaku perdagangan narkoba di negeri ini seakan tak pernah jerah. Meski sudah banyak pelaku yang tertangkap dan divonis hukuman mati, bahkan banyak diantaranya ditembak mati dalam penyergapan, namun hal itu tidak membuat jaringan perdagangan barang haram itu ciut nyali.

Satuan Resersen Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan, Senin (6/2) lalu berhasil mengungkat jaringan peredaran narkoba. Dua orang yang diduga kuat sebagai bandarnya ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan.

“Kita melakukan tindakan tegas. Kita menangkap tiga orang dan ketiganya adalah bandar. Dua bandar yang di tembak mati itu karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas,” beber Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel ketika memberikan keterangan pers di RS
Bhayangkara Medan, Selasa (07/02) siang.

Kedua bandar narkoba yang ditembak mati seorang pria berinisial FE (29), warga Jalan Karya Jaya Gang Glugur, Kecamatan Medan Johor, dan seorang pria lainnya berinisial PA (43), warga Jalan Deli Tua Gang Delima, Desa Suka Makmur, Deli Tua, Deli Serdang.

- Advertisement -

“Sementara satu tersangka yang diamankan petugas, yaitu seorang perempuan, PR (27). Dia adalah istri dari tersangka FE.” terangnya.

Petugas berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 11 kg yang dikemas dalam kemasan teh untuk mengelabui petugas. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa ponsel genggam dan beberapa buku tabungan yang diduga digunakan untuk pencucian uang hasil transaksi narkoba. Kedua jenazah tersangka bandar narkoba kini berada di RS Bhayangkara Medan guna kepentingan selanjutnya.

Rycko menyebut, belasan bungkus narkoba yang berasal dari perbatasan Aceh itu rencananya akan diedarkan di Kota Medan.

“Para bandar ini sudah lama menjadi buruan personel kepolisian. Berkat kerja keras petugas para tersangka berhasil ditangkap,” sebutnya di dampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih, dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Boy J Situmorang.

Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus pengungkapan peredaran 11 Kg sabu-sabu ini. Mereka menelusuri aliran dana pada rekening para tersangka.

“Sudah tentu kita akan ungkap ke mana aliran dananya, follow the money. Kita cari siapa yang mendanai. Kita kerja sama dengan perbankan,” paparnya.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol Andi Loedianto mengungkapkan, barang haram yang disita dari ketiganya masih sama dengan yang diungkap selama ini. Karena barang haram itu dikemas dengan plastik teh asal China, Guanyingwang.

“Bungkusnya sama, sepertinya. Jaringannya sama seperti kasus lain yang pernah diungkap Polri dan BNN,” jelas Andi.

FE (29) dan PA (43) diketahui merupakan tersangka bandar narkoba jaringan internasional. Keduanya teryata bukan pertama kali ini mengedarkan barang haram tersebut, melainkan sudah sebanyak lima kali dalam jumlah cukup fantastis, sekitar 40 Kg sabu-sabu. (An)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkotika Antar Propinsi, 34 Kg Sabu Disita

mimbarumum.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan narkotika antar propinsi yang menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat...