Senin, Juli 1, 2024

DRPD Medan Inisiasi Ranperda Penanggulangan Covid-19

Baca Juga

mimbarumum.co.id– Protokol kesehatan (prokes) untuk menangani pandemi Covid-19, belum sepenuhnya dijalankan. Karenanya, Komisi II DPRD Kota Medan berinisiasi membentuk rancangan peraturan daerah (ranperda) penanggulangan Covid-19.

 

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah mengemukakan, inisiasi ranperda ini didukung oleh fraksi lain. Akan ada  sanksi administrasi dan saksi penindakan ditetapkan bagi pelanggar perda. Baik dari Satpol PP, pihak berwajib serta pihak terkait lainnya dalam ranperda tersebut.

 

“Saat ini sanksi administrasi tidak diberlakukan, padahal seharusnya uang sanksi  bisa dikumpulkan untuk diperbantukan lagi ke masyarakat. Misalnya berbentuk bansos dan alat kesehatan bermanfaat untuk khalayak banyak,” kata Afif, Rabu (3/1/2021).

 

Nantinya, kata anggota Komisi II ini, vaksinasi akan masuk dalam ranperda dengan azas merata dan adil serta mengikuti aturan yang berlaku.  “Kita akan banyak mengatur denda. Dan aturan ini akan berbeda-beda diterapkan di hotel, restauran, pabrik, rumah sakit, pusat perbelanjaan dan kantor,” katanya.

 

Untuk rumah sakit, lanjut Afif, memiliki kewajiban membantu vaksinasi hingga isolasi. Karena ada beberapa rumah sakit tidak memiliki ruang isolasi, bahkan menolak melayani pasien Covid -19. Padahal semakin lama pasien sudah makin penuh.

 

Sedangkan untuk pusat perbelanjaan dan hotel, wajib terapkan prokes dan ada ketegasan bagi yang melanggar. Begitu juga dengan hotel dan restauran, bukan hanya prokes dengan memakai masker dan jaga jarak, tapi juga keamanan alat makan yang sudah disenitasi dengan baik.

 

Intinya, lanjutnya, isi ranperda mencakup formula paling baik, paling aman, dan sehat untuk penanggulangan Covid-19 di Kota Medan. Ini disusun dengan mempertimbangkan semua masukkan termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI), praktisi kesehatan, universitas, dan lainnya.

 

“Karena kita lihat banyak masukkan IDI, praktisi, dan ahli lainnya yang sama sekali tidak di terapkan di Kota Medan. Secepatnya ranperda akan kita bahas dengan terlebih dahulu dirapatkan di Bapemperda untuk diajukan ke pimpinan. Kemudian dilanjutkan proses pembentukan pansus,” pungkasnya.

 

Redaktur : Siti Murni

Editor : Siti Murni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kondisi Kritis Bayi Zehan: Tindakan Cepat Dokter Membawa Pemulihan yang Menakjubkan

mimbarumum.co.id - Dalam momen medis yang mendebarkan, dedikasi tanpa henti dari para dokter muncul sebagai mercusuar harapan bagi Zehan...

Baca Artikel lainya