DPS Pilkada Medan Masuk Tahapan Uji Publik

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 151 kelurahan di Kota Medan melakukan kegiatan uji publik terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan.

Langkah ini untuk mendapatkan Daftar Pemilih yang lebih berkualitas pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan Tahun 2020.

“Sesuai dengan regulasi yang ada, di masa pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS yang sudah ditetapkan. KPU Kota Medan dan jajaran diperbolehkan untuk melakukan uji publik terhadap DPS,” ujar Komisioner KPU Kota Medan Divisi Program, Data dan Informasi, Nana Miranti, di Medan, Minggu (27/9/2020).

Uji publik merupakan kegiatan mengajak masyarakat untuk mencermati DPS guna memastikan apakah masih ada data pemilih yang harus diperbaiki. Baik itu pemilih yang tidak memenuhi syarat ataupun pemilih yang belum masuk ke DPS.

Baca Juga : Dituduh Penggelapan, Karyawan Laporkan Pemilik Panglong

Semangat uji publik ini kata Nana, adalah untuk lebih menyempurnakan DPS yang telah ditetapkan dan menggugah masyarakat untuk mau proaktif dalam melihat, memeriksa, mencocokkan dan meneliti data pemilih sebelum nantinya ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

“Selama 3 hari, Sejak hari ini (26 September) hingga 28 September mendatang PPS secara serentak melakukan uji publik terhadap DPS. Harapannya dengan cara ini data pemilih nantinya bias lebih baik dan berkualitas,” katanya.

“Uji publik berjenjang ini juga salah satu bentuk transparansi KPU dalam proses pendataan pemilih. Karena meski sudah ditetapkan DPS, masyarakat masih tetap diberi ruang untuk memberikan masukan,” ucapnya.

Reporter : Mhd Nasir
Editor : Dody Ferdy

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggungjawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

mimbarumum.co.id - Direktur Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), Azhari A.M Sinik, mengatakan, Ketua Umum DPP Partai GOLKAR,...