DPRD Taput Protes Keras Pj Bupati ,Tolak Lakukan Uji Kompetensi Pejabat

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Fraksi PDIP Tapanuli Utara memprotes keras kebijakan Pj Bupati Dimposma Sihombing yang mencoba mengusulkan dilaksanakan nya kembali Uji Kompetensi (Ukom) kepada sejumlah Pejabat di jajaran Pemkab Taput. Padahal Ukom sebelumnya sudah dilaksanakan Bupati sebelumnya.

Protes keras itu disampaikan secara resmi pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2023 di gelar di gedung DPRD Taput, Senin (15/07/2024).

Rapat Paripurna tersebut dengan agenda pendapat akhir fraksi akhirnya terlaksana walau sempat tertunda 2 (dua) kali dikarenakan Pj Bupati Dimposma Sihombing mangkir.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pendapat akhir yang dibacakan Ketua Fraksi Jimmy Tambunan menyoroti dan mengapresiasi pelaksanaan APBD Taput tahun 2023.

- Advertisement -

Salah satu yang disoroti adalah rencana Pj Bupati Dimposma Sihombing untuk mengadakan Ukom ulang terhadap Pejabat Eselon II (Jabatan Tinggi Pratama) di lingkungan Pemkab Taput.

Fraksi PDIP mengingatkan agar Pj Bupati tetap mematuhi ketentuan perundang- undangan yang berlaku dan memenuhi kaedah uji kompetensi dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan pemerintah pusat. Dipertanyakan urgensi pelaksanaan Ukom yang dimaksud.

Atas dasar apa Pj Bupati dalam kurun waktu 2 bulan lebih sudah menilai para pimpinan perangkat daerah tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya, sementara Pj Bupati hanyalah Pejabat sementara.

“Kenapa Pj Bupati Taput Dimposma Sihombing begitu berani mengangkangi peraturan pemerintah. Apa beliau tidak memahami Tupoksi nya sebagai Pejabat. Di Kabupaten/Kota lain di Indonesia tidak ada terjadi hal seperti ini. Kita malu atas tindakan Pj Dimposma,” ujar Jimmi Tambunan kepada media seusai rapat paripurna DPRD Taput.

Penolakan Ukom dipertegas Fraksi PDIP dengan pertimbangan kondisi keuangan Pemkab Taput saat ini sangat mengkhawatirkan. Waktu pelaksanaan Ukom sangat terbatas dan tidak memungkinkan untuk dijalankan secara optimal,serta adanya agenda penting yang harus disukseskan, yaitu Pilkada yang tahapannya sudah mulai dilaksanakan.

Dengan mempertimbangkan faktor tersebut Fraksi PDIP meyakini bahwa dengan tidak melanjutkan Uji Kompetensi adalah keputusan yang bijaksana,dan menyarankan supaya Bupati definitif yang akan melaksanakan Ukom, karena hal tersebut adalah wewenang Bupati definitif dan bukan seorang Pj Bupati.

Sebagaimana diberitakan mimbarumum.co.id baru-baru ini ada tiga pejabat Pemkab Taput gagal dilantik gara-gara Pj Bupati Dimposma Sihombing tidak mengajukan ke Depdagri untuk disahkan untuk dilantik. Akibat kelalaian Pj Bupati Dimposma, akhirnya salah seorang diantara pejabat yang sudah lulus mengikuti Ukom seperti Kabag Kesra Estomohi Sihombing akhirnya gagal menjadi Sekretaris Dewan (Sekwan) karena pejabat sebelumnya Irwan Hutabarat meninggal dunia.

Sementara Pj Bupati Dimposma Sihombing saat dikonfirmasi baru-baru ini tidak bermaksud sengaja untuk menggagalkan karir pejabat yang sudah lulus mengikuti Ukom, tetapi supaya bersabar karena semuanya ber proses.

Akibat kelalaian atau ketidak tahuan Pj Bupati akan peraturan membuat Fraksi PDIP DPRD Taput mengajukan protes keras karena diduga ada maksud tertentu dari Pj Bupati Dimposma dan sekaligus menghambur hamburkan anggaran APBD Taput yang kini sedang tersedot berbagai pos ,termasuk ongkos Pilkada dalam waktu dekat ini.

Reporter : Bindu Hutagalung

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Berita Pilihan

Aktifis Mahasiswa Ancam Demo Soal Maraknya Judi di Taput, Humas Polres : Tidak Ada Kompromi

mimbarumum.co.id - Aktifis mahasiswa di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mulai angkat bicara soal maraknya praktek judi togel di daerah...