Senin, Juli 8, 2024

DPRD Sumut Nilai Sewa Tikar 400 Ribu di Parapat Bentuk Pengusiran Wisatawan

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Sumut Rudy Hermanto menilai aksi pengutipan sewa tikar sebesar 200 hingga 400 ribu di Parapat merupakan bentuk pengusiran wisatawan berkunjung ke destinasi wisata yang ada di wilayah Danau Toba.

Ia mengatakan, mengenai keresahan wisatawan terhadap mahalnya sewa tikar, itu perilaku yang kurang baik dan tidak pantas dalam mendukung upaya Pemerintahan Jokowi yang sudah membuka destinasi wisata.

“Di mana salah satunya dengan banyak membuat revitalisasi perbaikan di sana sini, membuka Lapangan Bandara Silangit. Namun ternyata masyarakatnya belum siap,” kata
Rudy Hemanto yang menjabat Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut kepada mimbarumum.co.id, Minggu (22/5/2022).

Dirinya megingatkan perluhnya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah melalui Bupati, Dinas Pariwisata dan seluruh stakeholder untuk mengedukasi membina pengelola tempat wisata.

“Jadi seharusnya orang datang harus diberikan keramahan, kalau pun jadikan sewa tikar atau apa, dibuat harganya yang pantas. Jika 200 atau 400 ribu itu rasanya tidak rasinoal dan sangat tidak pantas, sifatnya itu mengusir orang,” tegasnya.

Baca juga : Sewa Tikar Mahal di Parapat, Pengamat: Penyelenggara Wisata Patut Ditindak

Dan satu hal harus diingat, tutur Rudy yang kerap melakukan kegiatan bakti sosial ke masyarakat, satu orang pun terdampak perlakuan tidak menyengkan di destinasi wisata, dia akan bercerita melalui Sosmed di zaman sekarang gampang itu orang tidak datang ke lokasi wisata, perbuatan itu berbahaya.

Disampaikannya, jadi harapan saya Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata, Camat, Lurah/Kepala Desa harus menertibkan kegiatan yang mengganggu citra pariwisata Danau Toba dan sekitarnya itu.

“Harus ditertibkan itu. Kepala Desa atau Lurah, Camat harus langsung bertindak jangan sampai mencoreng wajah wisata Parapat itu sendiri, jangan kita rusak dengan perilaku yang sangat tidak bermartabat,” tandas Rudy Hermanto.

Sekadar diketahui sebelumnya, viral di media sosial, wisatawan mengeluhkan mahalnya harga sewa tikar yang diterapkan para pelaku usaha yang mencapai 200 ribu hingga 400 ribu kepada pengunjung.

Reporter : Jepri Zebua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Obat Kadaluwarsa Ditemukan di Dinas Kesehatan Samosir Sudah Dimusnahkan

mimbarumum.co.id - Obat-obatan sudah kadaluarsa yang ditemukan menumpuk di belakang Kantor Dinas Kesehatan Samosir, sudah dimusnahkan sesuai regulasi berlaku. Hal...

Baca Artikel lainya