mimbarumum.co.id – Kalangan fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Utara mulai mengajukan sejumlah nama calon Penjabat (Pj) Gubernur untuk disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mereka mengharapkan, usulan nama itu diharapkan kalangan fraksi harus berdarah Sumatera Utara.
Informasi diperoleh Mimbar Umum di gedung dewan, Kamis (3/8/2023), Fraksi Partai Golkar akan mengajukan tiga nama calon Pj Gubsu.
“Ketiga nama tersebut merupakan hasil kesepakatan fraksi yang dikirimkan ke Ketua DPRD Sumut No 10/2.R/FPG DPRD SU/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023,” kata Penasihat Fraksi Golkar, Irham Buana Nasution, dalam temu pers di ruang fraksi Gedung DPRD Sumut, Medan (3/8).
Hadir saat memberikan keterangan, Ketua Fraksi Syamsul Qamar, Wakil Ketua Iskandar Sinaga dan Dhody Thaher. Disebutkan, ketiga nama calon Pj Gubsu itu adalah Sekda Provsu Arief Sudarto Trinugroho, Dirjen Bina registrasi perwilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, dan Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Amerika dan Pasifik di Jakarta Larso Simbolon.
Dikatakan, utusan terhadap ketiga nama tersebut disampaikan untuk merespon surat dari Ketua DPRD Sumut No 120.129 10/Skr DPRD/VII/2023 tanggal 26 Juli 2023, setelah terbitnya surat Mendagri No 100.2..3/37 34/SJ perihal usul nama calon PJ Gubernur tertanggal 21 Juli 2023. Ini dilakukan berkaitan dengan akan berakhirnya jabatan Gubsu Edy Rahmayadi Wakilnya, Musa Rajekhshah pada 5 September 2023.
Fraksi, lanjut Irham yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut, telah melakukan pencermatan, analisis serta pertimbangan terhadap semua calon “berdarah Sumut”. Bahkan nama-nama tersebut sudah dikonsultasikan ke Dirjen Kemendagri di Jakarta. Untuk itu Fraksi Golkar berharap pengusulan ketiga nama Pj Gubsu itu tidak hanya sekedar formalitas belaka, namun hendaknya lebih dicermati dengan baik.
Adapun tugas Pj Gubsu nantinya, selain menjalankan fungsi administratif, yang utama adalah ikut mengawasi pemilihan umum yang rencananya akan digelar pada tahun 2024.
Berkaitan dengan rapat pimpinan fraksi dengan pimpinan dewan yang akan mengusulkan nama-nama calon Pj Gubsu, Ilham menjelaskan, hal itu tergantung dengan putusan masing-masing fraksi.
Namun lanjut Irham, fraksi Golkar DPRD Sumut tetap mengajukan tiga calon, walaupun nantinya fraksi-fraksi yang lain mengusulkan hanya satu calon.
Sementara, menyinggung usulan 3 fraksi dari Partai Golkar, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Dhody Thaher menyebutkan, hal itu dilakukan untuk menghilangkan kesan negatif terhadap satu calon yang diusulkan.
“Kita ini kan banyak putra terbaik dari Sumut. Kalau hanya satu calon nanti kesannya negatif, seakan-akan itulah yang terbaik,” ujarnya.
>>> USULAN NASDEM
Tak berbeda dengan Fraksi Partai Golkar, Fraksi NasDem juga mengaku telah mengantongi tiga nama untuk diajukan menjadi calon Pj Gubsu. Namun sayangnya, Ketua Fraksi Tuahman F. Purba belum bersedia terbuka untuk menyampaikan ketiga nama tersebut.
“Yang pasti Fraksi NasDem sebagaimana juga sudah kita koordinasikan ke Ketua DPW, tiga nama sudah ada untuk kita ajukan. Ketiga nama tersebut kita yakini merupakan orang kelahiran atau berdarah Sumatera Utara,” kata Tuahman Purba.
Ia menyatakan, ketiga nama yang akan diajukan Fraksi NasDem merupakan pejabat di Sumatera Utara dan pemerintah pusat.
“Tapi orang (yang diusulkan) berasal atau berdarah Sumatera Utara. Sebab kita ingin Pj Gubernur nanti tidak hanya bisa berkoordinasi dengan pejabat di Sumut tetapi juga ke pemerintah pusat,” katanya.
Selain itu, lanjut Tuahman, Pj Gubsu nantinya bisa tetap menjalin koordinasi dengan legislatif maupun aparatur pemerintahan yang dipimpinnya. Sebab hampir setahun kedepan kepemimpinan Pj Gubsu, dipastikan akan terjadi tarik menarik atau pro dan kontra dalam menyikapi perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Sehingga kita harapkan Pj Gubernur nanti bisa mengakselerasikan apa yang sudah dibuat oleh gubernur sebelumnya, yakni Pak Edy Rahmayadi. Sebab, kan repot juga kita nantinya kalau tidak cocok Pj Gubsu tersebut dengan apa yang sudah dibuat dan dibangun untuk Sumut lebih baik lagi pada rentang setahun masa kepemimpinannya,” katanya, mengakhiri.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting sebelumnya mengatakan, sebagaimana isi Mendagri No 100.2..3/37 34/SJ perihal usul nama calon PJ Gubernur tertanggal 21 Juli 2023, yang dikirimkan Ketua DPRD Sumut, pihaknya berharap 9 fraksi dapat mengusulkan tiga calon Pj Gubsu paling lambat sebelum Rabu, 9 Agustus 2023 untuk diteruskan dan dikirim sebagai bahan pertimbangan bagi Mendagri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Reporter : Jamaluddin