mimbarumum.co.id – Persoalan infrastruktur di Kabupaten Samosir mendapat perhatian serius sejumlah pihak, khususnya dari pemerintah provinsi Sumatera Utara.
Komisi D DPRD Sumatera Utara secara khusus melakukan kunjungan kerja ke kabupaten yang kini terus berbenah untuk menarik wisatawan agar berbondong-bondong melancong di daerah itu.
Kunjungan kerja para legislator itu bersama-sama dengan aparatur di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang serta Dinas Perhubungan Provsu.
Para pihak terkait yang berkumpul di Aula Kantor Bupati Samosir pada Kamis (4/4/19) itu membahas tentang pembangunan infrastruktur dan perhubungan di Kabupaten Samosir.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Sumut beserta rombongan diterima Sekdakab Samosir Jabiat Sagala, Asisten II Saul Situmorang, Kadis PUPR Pantas Samosir dan Kadis Perhubungan Nurdin Siahaan.
Saat itu, mereka membahas persoalan SOP Pelayaran di Danau Toba dimana pihak legislator bersepakat dan mendorong pemerintah tetap menjalankan SOP Pelayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu dilakukan untuk menjamin keselamatan penumpang di perairan Danau Toba.
Komisi D DPRD Sumut yang berkunjung ke Samosir diantaranya Wakil Ketua Komisi Jubel Tambunan, Burhanuddin Siregar, M. Hidayat, Syahmidun Saragih, Arfan Maksum Nasution, Aripay Tambunan, Fahrizal Efendi Nasution, Ari Wibowo, Novita Sari, Donald Lumbanbatu, Baskami Ginting, Darwin S.Ag dan Jafaruddin.
Pasca kunjungan Komisi D DPRD Sumut, masyarakat Kabupaten Samosir mendesak legislatif, agar memanggil pihak terkait atas berbagai persoalan perhubungan di Danau Toba.
“Para pengusaha kapal di Danau Toba harus mematuhi SOP Pelayaran di perairan Danau Toba,” tegas mantan anggota DPRD Samosir, Marko Sihotang kepada Mimbar, Jumat (5/4/2019) di Pangururan.
Dikatakan Marko, khususnya KMP Tao Toba I dan II yang merupakan fasilitas penyeberangan rute Ajibata – Tomok, yang diduga dokumen perizinannya telah kadaluarsa, harus ditindak tegas.
“Bila perlu kapal yang telah beroperasi puluhan tahun itu, dihentikan operasionalnya. Apabila tidak memenuhi SOP Pelayaran,” tandasnya.
Menurutnya, DPRD Sumatera Utara perlu memanggil Kadis Perhubungan Provsu, untuk mempertegas persoalan dokumen perizinan KMP Tao Toba.
“Ini menyangkut nyawa penumpang, kita masih trauma dengan tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba baru baru ini,” sebutnya.
Dia berharap DPRD Sumut menjadikan persoalan SOP Pelayaran di Danau Toba sebagai agenda utama di legislatif. “Persoalan ini merupakan masalah nasional,” ungkap Marko. (RN)