Selasa, Juli 9, 2024

DPRD Samosir Gelar Paripurna Program Pembentukan Perda

Baca Juga

mimbarumum.co.id – DPRD Samosir menggelar Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023, Selasa (24/1/2023) malam di gedung dewan Parbaba.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua dewan Nasip Simbolon dan Pantas Marroha Sinaga, dihadiri anggota DPRD Samosir, Bupati Samosir, Penjabat Sekretaris Daerah Waston Simbolon, para Asisten, Pimpinan SKPD dan Camat se-Kabupaten Samosir.

Bupati Vandiko Timotius Gultom menyampaikan, bahwa rapat paripurna Propemperda merupakan komitmen bersama untuk membangun dan membentuk infrastruktur hukum penyelenggaraan pemerintahan.

Dia menambahkan, bahwa program pembentukan peraturan daerah memiliki tujuan dan konstruksi hukum yang saling berkaitan satu sama lain.
“Untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan serta sebagai pedoman pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan menumbuh kembangkan budaya kesadaran hukum,” ujarnya.

Untuk diketahui, program PROPEMPERDA tahun 2023 terdapat 8 sub bagian yang dibahas, yakni 4 bagian tahun 2022 yang belum selesai.

Peraturan Daerah yang akan dilanjutkan pembahasannya pada Tahun 2023 antara lain; (1). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Bangunan Gedung, (2). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pengelolaan Sampah, (3). Ranperda Kabupaten Samosir tentang BUMD Aneka Usaha dan (4). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Sistem Managemen Pendidikan di Kabupaten Samosir.

Sementara PROPEMPERDA untuk tahun 2023, ada 4 akan dibahas untuk pelaksanaan penguatan Otonomi Daerah yaitu; (1). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Pajak dan Retribusi Daerah, (2). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, (3). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Perlindungan Anak dan (4). Ranperda Kabupaten Samosir tentang Rencana Induk Pengembangan Pertanian.

Diakhir pelaksanaan rapat Paripurna, pimpinan sidang Nasip Simbolon menyampaikan, agar legisatif dan eksekutif tetap berkomitmen dan selaras dalam program pembangunan daerah.

Selanjutnya dilakukan penandatangan Surat Keputusan Perencanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2023 oleh Wakil Ketua DPRD Nasip Simbolon dan Pantas Maroha Sinaga disaksikan Bupati Vandiko Timotius Gultom.

Reporter: Robin Nainggolan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya