mimbarumum.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Sidimpuan memintah kepolisian. Khususnya Polres Padang Sidimpuan menangkap pelaku pencurian dan pengerusakan atas Sekolah Dasar 200218.
Ketua Fraksi Gabungan DPRD Kota Padang Sidimpuan Hj Ellyati, mengatakan mendengar sudah lima kali terjadi pelaporan pihak sekolah ke kepolisian; khususnya Polres Padang Sidimpuan. Terkait pencurian atas sekolah dan pengerusakan sarana mengajar di SD aset Pemko Padang Sidimpuan yang berada di Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan.
“Pihak kepolisian harus menangkap pelakunya. Dan berikan efek jera kepada pelakunya yang mencuri sarana dan prasarana pendidikan milik Kota Padang Sidimpuan tersebut,” ucapnya, Selasa (12/10/2021).
“Melihat kondisi sarana pendidikan di Kota Padang Sidimpuan yang hilang bagaimana kondisi keamanan di kota ini, itu juga harus diperhatikan secara serius,” tambahnya.
Ellyati juga sangat mengapresiasi pihak Ombudsman RI perwakilan Sumut yang terus memberikan masukan agar kondisi pendidikan tersampaikan hingga media nasional.
Sementara itu Anggota DPRD Kota Padang Sidimpuan dari Partai Demokrat Abdul Rahman Harahap sangat mengapresiasi Dinas Pendidikan Pemko Padang Sidimpuan. Yang langsung mengerjakan dan memperbaiki kondisi atap sekolah yang hilang tersebut.
“Dan saya secara pribadi mengapresiasi langkah kepala daerah yang langsung memerintahkan dinas terkait. yakni untuk mengerjakan dan memperbaikinya, salut dan bangga,” ujarnya.
Terpisah Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, terkait laporan kepala sekolah yang sarana dan prasarana dicuri enggan memberikan komentar.
Reporter : Rizal Nasution
Editor : Siti Murni