mimbarumum.co.id – Fraksi Hanura-PSI-PPP (HPP) DPRD Medan menyoroti masih buruknya kinerja Pemko Medan terkait penanganan infrastruktur. Pengerjaan infrastruktur dinilai belum profesional bahkan pengerjaan dilakukan akhir tahun, sehingga mutu kualitas proyek tidak maksimal dan kesannya buru-buru untuk sekadar menghabiskan anggaran.
Sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi HPP DPRD Medan Hendra DS saat menyampaikan pendapat fraksinya agenda pengesahan APBD TA 2023 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa (22/11/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan para anggota dewan. Hadir juga Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar, Plt Kabag Persidangan Andreas Willy Simanjuntak. Sedangkan dari Pemko Medan dihadiri Walikota Medan M Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Pemko Medan Wiria Alrachman dan para pimpinan OPD Pemko Medan serta perwakilan Fokompinda Kota Medan.
Dikatakan Hendra, pelaksanaan pembangunan infrastruktur Kota Medan harus terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas maupun ketepatan waktu pengerjaannya. Upaya dan komitmen Pemko Medan untuk mengejar kualitas pembangunan infrastruktur harus didukung, dengan pengawasan lebih ketat.
Namun faktanya, kata Hendra, di lapangan menunjukkan pengerjaan pembangunan infrastruktur selama ini terkesan belum professional. Buktinya pada lokasi pengerjaan infrastruktur masih menimbulkan gangguan terhadap masyarakat. Misalkan saat penggalian atau pengorekan, bekas galian tidak ditangani dengan baik, sehingga menghilangkan estetika dan kenyamanan dan gangguan lainnya pada masayarakat.
Selain itu, Fraksi HPP menilai seringkali pengerjaan infrastruktur dilaksanakan pada akhir tahun anggaran, sehingga targetnya hanya penyelesaian pengerjaan pembangunan.
“Oleh karena itu, ke depan kami minta pengerjaan pembangunan infrastruktur dilakukan pada semester awal tahun anggaran, dengan demikian mampu menghasilkan kualitas lebih baik dengan system pengawasan yang lebih baik pula,” sebut Hendra.
Terkait penanganan banjir, Hendra menilai penanganan banjir di Kota Medan dari tahun ke tahun belum juga teratasi, sehingga masyarakat selalu was-was ketika hujan turun. Seperti yang terjadi beberapa hari ini dimana intensitas curah hujan sangat tinggi menyebabkan sejumlah wilayah di Kota Medan terdampak banjir. Kondisi banjir itu memunculkan opini di masyarakat, ternyata pembangunan drainase yang menghabiskan banyak anggaran, belum efektif menangani banjir di Kota Medan.
Menurutnya, dari analisis dan kajian fraksi Hanura PSI PPP, banjir di Kota Medan paling tidak disebabkan tiga faktor utama, pertama luapan air sungai, dairanese yang tak terkoneksi dengan baik dan banjir rob.
“Untuk itulah kami meminta pemerintah daerah secara serius menangani tiga hal tersebut, termasuk membuat peta area banjir dan membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah serta menjaga lingkungan. Inilah solusi yang menurut kami
harusnya dilakukan pemerintah daerah untuk menangani permasalahan banjir di Kota Medan,” kata Hendra.
Secara khusus, tambah Hendra, pihaknya minta penanganan banjir serius di kawasan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, sebab kawasan tersebut adalah titik akhir aliran air dari berbagai kawasan, sehingga kondisi di daerah sungai mati menjadi sangat parah dan memprihatinkan. Penanganan banjir yang kami maksudkan adalah sebelum banjir, saat terjadi banjir dan pasca banjir.
Diakhir pendapatnya, Fraksi HPP menyampaikan catatan penting terkait Ranperda APBD 2023. Fraksi Hanura- PSI-PPP menyatakan MENYETUJUI dan MENERIMA DENGAN CATATAN, Rancangan Perda tentang APBD Tahun anggaran 2023 disahkan menjadi Perda Kota Medan. Adapun struktur APBD Tahun anggaran 2023 sebagai berikut; Pendapatan Daerah Rp7.271.065.208.056, Belanja Daerah Rp7.868.865.208.056 dan Pembiayaan Penerimaan Rp597.800.000.000.
Reporter : Jafar Sidik