Sabtu, Juli 6, 2024

DPRD Medan Minta Pemko dan Kapolrestabes Tindak Cepat Heaven7 dan Scorpio KTV

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Dua lokasi tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Baru Polrestabes Medan diduga bebas beroperasi hingga larut malam dan diduga menyediakan narkotika mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kota Medan, Komisi A, Rudiyanto Simangunsong.

Adapun kedua tempat hiburan tersebut yakni Heaven Seven yang terletak di Jalan Abdullah Lubis, dan Scorpio KTV yang berada di Jalan Adam Malik, Medan.

Kepada wartawan, pada Jumat (25/11/2022), Rudiyanto Simangunsong meminta agar Pemerintah Kota Medan dan aparat kepolisian dapat bertindak cepat dan tepat.

“Kami meminta aparat, Pemerintah Kota Medan, dan bapak Kapolrestabes Kota Medan untuk dapat bertindak cepat dan tepat hingga dipastikan keamanan Kota Medan dapat terjamin hingga narkoba dan miras hilang di Kota Medan,” tegas Rudiyanto.

Menurut Politisi PKS ini, tidak hanya pemerintah dan aparat kepolisian, tetapi yang pertama kali juga adalah setiap pelaku usaha harus dapat mematuhi peraturan yang mengikat dan berlaku di Kota Medan.

“Kami berharap setiap pelaku usaha dapat mematuhi peraturan yang berlaku di Kota Medan,” ucapnya.

Ia pun juga berharap agar masyarakat Kota Medan dapat menjauhi narkoba dan miras.

“Sudah banyak korban dari barang haram tersebut. Maka para orang tua harus mendidik dan mengawasi anak-anak kita agar jauh dari narkoba dan miras,” pungkasnya.

Reporter : Rasyid Hasibuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya