DPRD Medan Minta Disdikbud Dalami Dugaan Pungli PPDB

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan Tahun 2023 telah berakhir 30 Juni kemarin. Namun, beredar informasi bahwa proses PPDB di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri diwarnai aksi pungutan liar (pungli).

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Medan Syaiful Ramadhan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan mendalami segala informasi yang ada terkait PPDB tahun 2023 tersebut.

“Sebaiknya dinas terkait segera melakukan langkah-langkah konkrit agar tidak membawa nilai buruk untuk dinas itu sendiri,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Rabu (12/7).

Dikatakan Syaiful, bahwa dirinya belum ada mendapat informasi terkait adanya dugaan pungli di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Medan tersebut.

- Advertisement -

“Belum ada informasi yang pasti tentang hal itu, namun tetap harus didalami semua informasi yang ada. Ini sangat disayangkan bila benar terjadi,” ucap Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini.

Syaiful menyebut, bahwa sepengetahuan dirinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sangat fokus memberantas pungli di lingkungan sekolah maupun dinasnya.

“Info berantas pungli sangat masif saya lihat, bahkan dinas menyebar nomor HP khusus berantas pungli. Saya sangat mengapresiasi itu. Agar semua selaras, informasi dugaan pungli ini harus didalami,” tutupnya.

Reporter : Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

DPRD Medan Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari

mimbarumum.co.id - DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030...