DPRD Medan: Jangan Gusur PKL Sebelum Ada Lapak Baru

Berita Terkait

- Advertisement -

mimbarumum.co.id – Ketua Panitia Khusus Pansus (Pansus) Penetapan Zona Pedagang Kaki Lima (PKL) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Hendri Duin mengingatkan Pemerintah Kota (Pemko) Kota Medan melalui PUD Pasar Kota Medan untuk tidak melakukan penggusuran terhadap padagang yang berjualan di pinggiran jalan (PKL) di sejumlah wilayah Kota Medan, sebelum disediakan tempat yang layak.

“Kalau menggusur PKL boleh saja. Tapi ingat, harus disediakan tempat yang layak sebagai pengganti lapak yang digusur. Kalau hanya main gusur, siapa pun bisa,” ucap Hendri Duin, usai rapat pansus soal PKL di DPRD Kota Medan, Rabu (9/2/2022).

Ia mengakui, Kota Medan sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia, perlu penataan agar wajah Kota Medan terasa apik (indah) dipandang mata bagi orang (pendatang) yang melihatnya. Meski demikian, jangan mengorbankan pihak lain hanya demi keindahan kota tersebut.

“Kita harus melihat berbagai sisi jika mau melakukan sesuatu. Apakah ada pihak lain yang menjadi korban atau tidak. Boleh melakukan penataan, tapi bagaimana pihak lain itu disediakan tempat, sehingga tidak terjadi polemik di lapangan. Memang kalau dipikir-pikir, masalah PKL tidak ada habis-habisnya jika kita tidak semaksimal mungkin mencari solusinya. Untuk itu, kita berkumpul di ruangan ini membahas bagaimana solusinya agar PKL dengan tenang mencari nafkah untuk keluarganya,” kata Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

- Advertisement -

Sementara Direktur PUD Pasar Suwarno ketika dimintai komentarnya, sependapat dengan Hendri Duin. Pihaknya dalam dekat mencari tempat yang layak bagi PKL sebelum dilakukan penertiban.

“Memang, keberadaan PKL sangat mengganggu kelancaran lalulintas dan semrawutnya tempat jualan PKL membuat keindahan kota menjadi jelek,” aku Suwarno.

Namun, saat disinggung soal pedagang di Jalan Akik Sukaramai, Dirut PUD Pasar Medan itu dengan tegas mengatakan, pihaknya segera mungkin agar melakukan relokasi para pedagang di Jalan Akik, sebab semenjak dibuat lapak berjualan jalan tersebut menjadi buntu (tidak bisa lagi dilalui berbagai kederaan).

“Nah, kondisi itu akan dibenahi sehingga masyarakat yang akan menggunakan jalan Akik dapat dilalui sebagaimana mesetinya,” ujarnya.

Reporter : Ngatirin

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Tingkatkan Kompetensi ASN, BKPSDM Kota Medan Gelar Bimtek Coaching dan Mentoring

mimbarumum.co.id - Sebanyak 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan mengikuti Bimbingan Teknis Coaching dan Mentoring yang diselenggarakan Badan...