Sabtu, Juli 6, 2024

DPRD Medan Desak OPD Terkait Penyelesaian Pekerjaan Tiang Lampu Mirip ‘Pocong’

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat pelimpahan tugas pasca-dileburnya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan atas keberlangsungan proyek tiang lampu ikonik atau tiang lampu mirip ‘pocong’ bertanggung jawab.

Pasalnya, proyek tiang lampu mirip ‘pocong’ berbiaya Rp25 miliar bersumber dari P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 ini dikutip dari pajak masyarakat Kota Medan. Ketika dana tersebut digunakan harus jelas peruntukannya.

“OPD terkait harus segera menyelesaikan proyek itu (tiang lampu mirip ‘pocong’). Karena anggarannya dikutip dari pajak masyarakat yang tentunya untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya, menyikapi diduga mangkraknya proyek tiang lampu mirip ‘pocong’ tersebut, Kamis (19/1/2023).

Selain harus menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda, politisi PKS ini meminta OPD terkait menggunakan anggaran yang ada di instansinya secara efektif dan efisien mungkin untuk kepentingan masyarakat.

Diakui Rudiawan, sewaktu pembahasan P-APBD 2022 pihaknya tidak menanyakan secara detail penambahan anggaran yang diajukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Kala itu, hanya anggaran secara global saja yang dipaparkan mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran, yang kemudian mendapat respon dari sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Medan.

“Waktu Kadis Kebersihan dan Pertamanan memaparkan penambahan anggaran, yang kita lihat lampu jalan. Karena tujuannya untuk kepentingan masyarakat, makanya gak detail kali dipertanyakan bentuknya seperti apa,” jelasnya.

Rudiawan berjanji akan mempertanyakan keberadaan tiang lampu ‘mirip pocong’ ini dalam rapat dengar pendapat yang beragendakan evaluasi kinerja OPD sebelum disahkannya Perda LPj Wali Kota Medan tentang Penggunaan APBD 2022 dalam waktu dekat ini.

“Kita akan dipertanyakan nanti di rapat evaluasi. Apakah sesuai dari segi bahan dan anggaran yang digelontorkan untuk itu (tiang lampu ‘mirip pocong’). Karena proyek ini sudah menjadi konsumsi publik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan menganggarkan pembuatan tiang lampu ‘mirip pocong’ sebesar Rp25 miliar pada P-APBD 2022. Tak tanggung-tanggung sebanyak 1.700 tiang yang bakal dipasang. Jika diperinci, masing-masing tiang lampu berbiaya Rp14 juta.

Reporter : Jafar Sidik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya