mimbarumum.co.id – Anggota Komisi I DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya, menilai secara kasat mata sulit memberantas peredaran narkoba di Kota Medan. Sebab, yang dilakukan aparat penegak hukum maupun pemerintah saat ini hanya menitikberatkan pada permasalahan di hilirnya saja. Sementara di hulunya terkesan ada pembiaran.
“Langkah-langkah preventif ini bisa dikolaborasikan antara Forkopimda yang ada di Kota Medan. Caranya bagaimana, lakukanlah pendekatan persuasif,” ungkapnya, Sabtu (4/6).
Menilik kasus tertangkapnya dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang sipil di Komplek Villa Gading Mas II Kecamatan Medan Amplas belum lama ini, kata Habib, mengisyaratkan aparat dan pemerintah kota harus benar-benar serius memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba baik di tingkat aparatur pemerintah maupun masyarakat sipil.
“Polrestabes Kota Medan bisa menggandeng Satpol PP Kota Medan untuk menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjadi pusat peredaran narkoba. Kita berantas dulu di hulu (bandar besar)-nya, baru kita dengan sendirinya akan mudah membereskan hilir (pengguna)-nya,” ujarnya.
Pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Medan bukan satu-satunya cara untuk mengatasi peredaran narkoba yang semakin masif. Namun, peran serta orangtua dan keluarga adalah kunci utamanya.
“Kita di Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan siap mendorong dan menjadi garda terdepan pembentukan BNNK Medan ini. Kalau bisa jangan lama-lama, disegerakan pembentukannya. Supaya BNNK Medan ini nantinya bisa fokus menjalani tugas. Kalau selama ini kan nggak, pemberantasan narkoba di Medan kita serahkan semua ke polisi dan BNN Provinsi Sumut. Makanya saya bilang tadi, butuh kolaborasi yang serius untuk menangani masalah ini,” pungkasnya.
Reporter : Jafar Sidik