DPRD Medan Bakal Paripurnakan Penetapan Rico-Zaki Pada 10 Februari

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030 pada Senin (10/2/2025) mendatang.

Informasi ini diperoleh wartawan Kamis (6/2/2025) dari Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak.

“Kemungkinan Senin (10/2/2025),” katanya.

Sementara Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen ketika dihubungi mengatakan, pelaksanaan paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih masih menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.

- Advertisement -

“Masih menunggu surat dari KPU Medan. Jadi, sampai saat ini belum tahu kapan dilaksanakan paripurna,” katanya singkat.

Diketahui, dalam rapat pleno terbuka KPU Medan telah menetapkan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025-2030.

Untuk memenangkan Pilkada Medan 2024, Rico Waas-Zakiyuddin Harahap berhasil memperoleh suara 297.498 suara atau 49,28%.

Sementara Paslon nomor urut 2 Ridha Dharmajaya-Abdul Rani memperoleh 190.344 suara atau 31,5% serta Hidayatullah-Ahmad Yasyir Ridho Loebis dengan 115.903 suara atau 19,2%.

Reporter: Jafar Sidik

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img

Berita Pilihan

Sosialisasikan Perda Adminduk, Edi Saputra: Penyaluran Bantuan Pemerintah Berdasarkan Data Kependudukan

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3...