mimbarumum.co.id – DPMK Gayo Lues bersama PERKOFIMDA dan Inspektorat fasilitasi pengembangan dan pertumbuhan perekonomian kampung. Yakni melalui pengadaan pembinaan dan pemberdayaan badan usaha milik Desa (BUMDES) dan lembaga kerja sama antar desa, Kamis (15/07/2021).
Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur pembentukan dan fungsi BUMK, Kepala DPMK Gayo Lues, Sartika Maya Sari, mengadakan pembinaan untuk pengurus desa tentang pengelolaan dana desa untuk BUMDes.
Yaitu sebagai wadah bagi para pengurus desa dalam mengevaluasi desanya. Mulai dari mengobservasi potensi milik desa, sampai teknik pengembangan dan pengelolaan potensi desanya masing-masing.
Kepala DPMK Gayo Lues, Sartika Maya Sari, SSTP, MA mengatakan, hingga kini di Gayo Lues sudah 6 desa yang terdaftar memiliki BUMdes dengan pengelolaan dan manajemen yang baik. Antara lain adalah Desa Kendawi dengan usaha perternakannya yang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Selain memfasilitasi pembinaan BUMdes, DPMK Gayo Lues juga melakukan pengawasan untuk target pasar usaha desa. Sartika mengaku bahwa saat ini kegiatan fokus pada BUMdes dengan pendekatan pemanfaatan SDA dan SDM yang dimiliki Desa.
Dengan memfokuskan pada pengelolaan sumber daya yang ada, dapat membuka lebih banyak lapangan usaha dan penglibatan lebih banyak tenaga kerja. Sehingga lebih melibatkan partisipasi masyarakat desaq
“Setiap kepala desa yang telah difungsikan sebagai pengawas BUMdes, kita harap dapat mengoptimalkan usahanya. Dengan ketentuan pengalokasian dana Desa 20% untuk BUMDes sudah cukup untuk pengadaan BUMDes. Selanjutnya tergantung kepiawaian pemerintah desa dalam managemen usaha desanya masing-masing,” ujar Kepala DPMK Gayo Lues.
Ditemui diacara pembukaan pembinaan BUMDES, Kepala Dinas DPMK Gayo Lues, Sartika Maya Sari mengaku optimis setiap desa mampu membentuk BUMDES -nya masing-masing. Namun, sebagai langkah awal, saat ini Pemkab mengacukan pengadaan badan usaha per-kecamatan yang nanti dapat memicu pertumbuhan usaha lainnya.
Editor : Siti Murni