mimbarumum.co.id – Doorrrr…!!! Warga Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara terkapar ditangan aparat Sat Res Narkoba Polres Langkat.
Hanistan (26) berusaha kabur dari cengkraman aparat setelah kedapatan memiliki 300 gram sabu-sabu. Hanistan yang sempat mendapatkan perawatan di RS Surya Stabat kini digiring ke Polres Langkat.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan dalam keterangan tertulisnya menyebutkan tersangka dihentikan saat menumpang bus dari Aceh menuju Medan tepatnya di Jalan Medan-Aceh, Desa Kepala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat, Minggu (12/1/2020) dinihari.
Baca Juga : Jadi Bandar Sabu, Oknum Perwira Polres Tanah Karo Diringkus
“Barang bukti kita amankan 2 bungkus plastik berisi 300 gram sabu dan sepasang sepatu. Jadi untuk mengelabui kita, tersangka ini menyelipkan sabu dalam sepatu yang dipakainya,” tutur Doddy.
Sebut Doddy lagi, saat tersangka diinterogasi untuk pengembangan malah berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan sudah dilakukan tapi tersangka tidak peduli.
“Hingga akhirnya kita ambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki tersangka. Tersangka mengaku barang bukti diperolehnya dari seorang pria warga Lhoksukon berinisial M,” terang Doddy.
Doddy menambahkan, tersangka ini sudah pernah berhasil membawa 100 gram sabu ke Jakarta sebelumnya sekitar Desember 2019.
“Desember 2019 lalu tersangka berhasil membawa 100 gram ke Jakarta dengan menumpang bus,” tutur Doddy. (dody)