Sabtu, Juli 6, 2024

Dokter Gigi di Padangsidempuan Tewas Dicekik Pembobol Rumah

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Polisi mengungkap 15 adegan kasus dugaan pembunuhan mantan dokter gigi yang sudah lansia usia, IGH (72).

Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan AKP Bambang Priyatno menuturkan sebanyak 15 adegan diperagakan tersangka dalam rekonstruksik yang digelar di Bagas Godang, Jalan Ompusarudah, Kecamatan Hutaimbaru, Selasa (8/3/2022). Mulai dari pelaku duduk di warung kopi hingga pelaku menjual barang milik korban.

Rekonstruksi diawali saat tersangka RH dan PS sedang berada di warung kopi, tepatnya di depan rumah korban. Keduanya sepakat untuk melakukan pencurian di rumah korban. Selanjutnya kedua tersangka menuju rumah korban.

“Lalu tersangka RH dan PS tiba di Bagas Godang dan melewati pagar besi Rumah Bagas Godang, di sebelah kanan rumah tersebut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Bambang Priyatno.

Selanjutnya, tersangka RH dan PS masuk ke dalam gudang yang berada di belakang Rumah Bagas Godang. Mereka langsung menaiki dinding gudang dengan menggunakan tangga yang tembus ke halaman belakang.

“Kemudian tersangka RH mengambil 1 ayakan pasir yang terletak di sudut halaman belakang rumah dan menyandarkannya di dinding kamar mandi. Selanjutnya, tersangka PS menaiki tangga tersebut dan membuka ventilasi angin kamar mandi yang terbuat dari besi dengan menggunakan obeng yang dibawanya. Lalu keduanya masuk ke angin-angin ventilasi kamar mandi yang tembus ke dalam kamar mandi,” urai Kasat.

Setelah para tersangka berada di dalam kamar mandi, RH membuka pintu kamar mandi untuk masuk ke dalam rumah, sedangkan tersangka PS menunggu di dalam kamar mandi. Kemudian tersangka RH mengintip dan melihat korban sedang menonton TV diruang tamu.

Pada saat tersangka RH mengintip korban yang sedang menonton TV, tiba – tiba korban berdiri dan berjalan menuju kamar mandi, sehingga tersangka RH dan PS bersembunyi di bawah tempat tidur, yang mana posisi tempat tidur di depan kamar mandi.

“Saat korban berada di dalam kamar mandi, ia melihat ventilasi sudah terbuka. Korban pun teriak maling. Mendengar korban berteriak, tersangka RH langsung menendang bagian tulang rusuk kiri. Korban terjatuh ke kanan dalam keadaan telungkup,” sebut Kasat.

Lebib lanjut, rersangka RH menutup hidung dan mulut korban menggunakan tangan kiri, sambil tangan kanannya mencekik leher korban. Sedangkan tersangka PS memegang tangan kiri korban sambil lututnya menekan kedua paha belakang korban.

“Seketika itu korban tewas,” ujar Kasat.

Selanjutnya, tersangka RH mengambil 1 HP di atas meja di ruang tamu, dan 3 tas sandang warna hijau, coklat, hitam yang berada di dalam kamar korban, yang terletak di atas rak plastik.

Tersangka RH berencana hendak keluar dari pintu utama dan memaksa membuka pintu utama rumah Bagas Godang yang sedang dalam keadaan terkunci sampai kaca pintu tersebut pecah. Selanjutnya kedua tersangka kabur. Kemudian tersangka RH dan PS menjual 2 HP kepada saksi RD sebesar Rp 1 juta.

“Alhamdulillah, pelaku koperatif saat dilakukan BAP dan rekonstruksi, dan tidak ada temuan baru,” tandasnya.

Reporter : Rizal Oloan Nasution

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya