mimbarumum.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara (Sumut) I berkomitmen menggali pontensi perpajakan demi mewujudkan perekonomian negara berjalan dengan baik di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I Bismar Fahlerie kepada mimbarumum.co.id, Selasa (19/10/2021).
Bismar Fahlerie mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Direktorat Jenderal Pajak terus berinovasi dengan membuka layanan tatap muka untuk memfasilitasi wajib pajak yang membutuhkan konsultasi langsung dengan petugas, meski dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dikatakannya, meskipun demikian, jumlah wajib pajak yang mendapatkan layanan tatap muka masih sangat dibatasi untuk menghindari kerumunan.
Humas DJP Sumut I ini mengutarakan, Direktorat Jenderal Pajak tetap membuka layanan daring seperti pendaftaran npwp, konsultasi perpajakan melalui chat, email dan telepon maupun penyampaian permohonan wajib pajak via email.
DJP melakukan ini, ujar Bismar, untuk menjaga agar layanan yang diberikan kepada wajib pajak tetap optimal dan perekonomian negara berjalan dengan baik meskipun dalam masa pandemi Covid-19.
“DJP berkomitmen untuk tetap menggali potensi perpajakan dari sektor-sektor yang tidak terdampak pandemi Covid-19, agar perekonomian negara tidak terganggu, sehingga penyelenggaraan negara tetap bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Menurut Fahlerie, semakin lesunya perekonomian sebagai dampak pandemi, tentu saja mengakibatkan penurunan pembayaran pajak di beberapa sektor.
Ia menambahkan, apalagi saat ini pemerintah memang sedang mengguyurkan dana insentif perpajakan yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak terdampak Covid-19.
Kendati demikian, Bismar mengungkapkan, namun tidak semua sektor mengalami perlambatan perekonomian, seperti sektor e-commers yang malah tumbuh seiring pandemi.
Disamping itu, Bismar menyebutkan, dalam mendukung program pemerintah dalam hal meminimalisir penyebaran Covid-19. Katanya, saat ini, seluruh pegawai Kanwil DJP sumut I telah melaksanakan vaksinasi, bahkan keluarga pegawai juga telah diberikan vaksinasi.
Dirinya pun mengharapkan seluruh elemen masyarakat bersama mengakhiri Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan (Proses), memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Usaha mengakhiri pandemi Covid-19 adalah usaha kita bersama. Kanwil DJP Sumatera Utara I berterima kasih kepada pembayar pajak atas kontribusinya untuk Indonesia. Pajak yang dibayarkan oleh para pembayar pajak telah disalurkan dalam beragam bentuk bantuan untuk mengatasi pandemi Covid-19. Mari terus berdisiplin untuk menegakkan protokol kesehatan dengan 5M agar pandemi Covid-19 lekas berlalu,” tukasnya.
Reporter : Jepri Zebua
Editor : Jafar Sidik