Dituduh Penggelapan, Karyawan Laporkan Pemilik Panglong

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Seorang karyawan toko panglong, Risda Sigalingging (20), melaporkan tokenya berinisial MN ke Polres Samosir karena tidak terima dituduh melakukan penggelapan.

Kuasa Hukum Risda Sigalingging, Panal Limbong, kepada mimbarumum.co.id, Minggu (27/9/2020) menjelaskan, kliennya dituduh melakukan penggelapan saat bekerja sebagai kasir di toko panglong Maduma.

“Ketika itu klien saya dibawa oleh suruhan pengusaha itu ke Polres Samosir,” sebutnya.

Selanjutnya dijelaskan, Risda langsung menghubungi pamannya yang tinggal di Desa Rianiate, Pangururan agar langsung datang ke Polres dan menjemputnya.

- Advertisement -

Baca Juga : Ulama Dukung Bobby-Aulia Jadi Pemimpin di Medan

“Tapi tidak diperbolehkan dibawa ke rumah pamannya, malah seusai dari Polres Samosir, Risda dibawa lagi ke toko Maduma,” beber Panal.

Lebih mirisnya lagi, menurut dia, sejak 3 September 2020 sampai dengan 22 September 2020, gadis itu tidak diperbolehkan keluar dari rumah.

Didampingi kuasa hukumnya, Risda Sigalingging mengaku tidak bebas menghubungi keluarganya. “Ketika saya sakit, tidak dibawa berobat dan handphone saya ditahan,” kata dia lagi.

Kemudian diungkapkan, dirinya minta tolong lewat handphone temannya untuk menghubungi orangtua. “Kemudian orangtua saya datang dan membawa bidan setempat untuk mengobati saya,” tuturnya sedih.

“Ini pelanggaran HAM, pelanggaran pasal 333 KUHP, jika terbukti pelaku akan diancam hukuman delapan tahun penjara,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono, membenarkan laporan Risda Sigalingging.

“Benar, kita telah menerima laporan dari saudari Risda Sigalingging sesuai dengan laporan Nomor : LP/B-193/lX/2020/SMR/SPKT tanggal 26 September 2020,” ujarnya.

Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Dody Ferdy

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Biadab, Pemuda Jalan Rahmadsyah Medan Aniaya Balita Hingga Tewas

mimbarumum.co.id - Seorang pemuda berinisial ZI (38), warga Jalan Rahmadsyah, Kecamatan Medan Area, ini benar-benar sadis. Betapa tidak, pelaku...