mimbarumum.co.id – Samsudin (37) warga Dusun 13, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oknum Polri berinisial Brigadir SCP dinas di Polres Binjai.
Aksi penganiayaan itu terjadi Minggu (20/9/2020) sore. Samsudin yang bekerja di bengkel las ini dituduh sebagai pelaku pencurian.
Kepada wartawan di Polrestabes Medan, Senin (21/9/2020) Samsudin menceritakan awal penganiayaan terhadap dirinya. Ia berdiri tepat di depan salah satu rumah warga di Desa Muliorejo. Di dalam rumah ada satu orang lelaku pencurian.
Baca Juga : Covid-19 Makin Merebak, Shoot Bar dan Sempurna tetap Beroperasi
“Si oknum polisi tadi melihat ada satu orang pelaku pencurian kabur dari dalam rumah. Kebetulan saya berdiri di depan rumah itu. Jadi saya dituduh oknum polisi itu komplotan pencurian,” sebut Samsudin di Ruang Media Center Polrestabes Medan.
Belum sampai disitu, usai dituduh sebagai komplotan pencurian oknum polisi itu pun menganiaya dirinya. Bahkan ia pun ditodong senpi oleh Brigadir SCP dua kali agar mengaku sebagai komplotan pencurian.
“Awalnya cuma oknum polisi itu saja yang menganiaya bang. Warga enggak berani ikut menganiaya. Tapi karena di provokasi akhirnya warga pun ikut menganiaya saya. Bibir pecah, dada memar, bagian bawah mata juga memar,” kata Samsudin lagi.
Setelah penganiayaan itu, ia pun mendatangi LBH Medan untuk mencari keadilan. Namun pihak LBH Medan menyarankannya melapor ke Polrestabes Medan.
“Saya sudah datang ke LBH Medan. Setelah itu kesini (Polrestabes Medan). Polrestabes Medan sarankan buat laporan Polsek Sunggal. Kalau enggak direspon juga saya lapor ke Propam Polda Sumut,” ujarnya lagi.
Akibat penganiayaan itu, Samsudin untuk sementara tak bisa mencari nafkah. Ia pun berharap pelanggaran HAM yang dialaminya dapat segera dituntaskan oleh pihak kepolisian.
Reporter : Dody Ferdy
Editor : Dody Ferdy