Sabtu, Juli 6, 2024

Ditreskrimsus Poldasu Amankan 2 Tersangka Penipuan Online

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Ditreskrimsus Poldasu berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus pinjaman.

Dalam pengungkapan tersebut, 2 tersangka masing-masing: Aras dan SY bersama barang bukti 1 unit laptop, 1 unit hp dan beberapa perangkat komputer juga turut diamankan.

Dalam press rilisnya, Jumat (5/11/2021) sore, Kapoldasu Irjen Panca Putra melalui Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam aksinya para tersangka membuat akun bisnis palsu dengan nama PT Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera.

Guna menarik korbannya, para tersangka juga sering membagikannya melalui media sosial (medsos).

“Di dalam akun tersebut, para tersangka menyertakan nomor hape untuk dihubungi para korban. Dan setelah nanti ada korban, para tersangka pun akan berpura-pura memberikan persyaratan hingga akhirnya meminta uang administrasi sebesar 500 ribu pada setiap korbannya,” jelas Hadi.

Setelah uang diberikan para korban, lanjut Hadi, para tersangka langsung memblokir kontak para korban dan memutus komunikasi.

“Jadi setelah uang masuk, komunikasi langsung diputus para tersangka. Rekan tersangka kini identitasnya sudah kita ketahui dan berstatus Daam Pencarian Orang (DPO),” tegas Hadi.

Lanjutnya, dari pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menjalankan aksi tipu-tipunya 6 bulan belakangan.

“Kini kasusnya masih terus kita dalami. Kami mengimbau pada masyarakat untuk tidak cepat percaya dengan akun-akun yang tidak jelas. Adanya guna menghindari menjadi korban penipuan. Dan untuk masyarakat yang pernah menjadi korban dari pada tersangka agar segera melapor,” pungkas Juru Bicara Poldasu ini.

Sementara, Dirkrimsus Poldasu Kombes John Nababan menambahkan, kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan. Pelaku yang kabur masih terus dikejar. Pihaknya juga terus berpatroli secara online.

“Laporan masyarakat kita terima dan patroli Medsos juga kita lakukan,” tegasnya.

Hadir dalam ekspos pengungkapan kasus tersebut, Dirkrimsus Poldasu Kombes John Nababan; Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi; Wadir Krimsus AKBP Patar Silalahi; Kasubdit Cyber Crime AKBP Bambang P; para penyidik; Provost dan awak media.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya