Samosir, Mimbar – Ditengah kontroversi tentang keberadaan keramba jaring apung (KJA) di kawasan perairan Danau Toba, Bupati Samosir justru melakukan penebran benih ikan di kawasan itu.
“Selama kajian tentang pencemaran yang ditimbulkan dari budidaya perikanan belum ada, jalankan saja,” ucap Bupati Rapidin Simbolon, baru-baru ini.
Dia mengatakan, pada dasaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir tidak akan membela siapapun serta tidak akan ada memojokan atas budidaya perikanan ikan nila melalui keramba jaring apung (KJA) yang dilakukan perusahaan perikanan yang ada di Danau Toba.
Dia mengajak semua pihak untuk berbicara secara objektif berdasarkan kajian, ilmiah atau penelitian. Rapidin juga mengklaim keberadaan perusahaan perikanan itu telah membwa dampak ekonomi yang baik bagi masyarakat.
“Sekarang audit perusahaan itu, apakah perusahaan itu menimbulkan pencemaran (kotor,red) atau tidak, dimana apapun hasilnya harus diuraikan secara jujur,” ucapnya menanggapi banyaknya pernyataan yang menyebutkan usaha KJA sebagai sumber utama pencemaran air Danau Toba.
Akan tetapi kalau pencemarannya atau kerugiannya lebih besar daripada keuntungannya, menurut Rapidin, juga harus dikaji lebih lanjut.
“Sayangnya, kajian itukan belum ada, Ya, dijalankan saja. Artinya, saya tidak membela siapa-siapa dan tidak memojokan siapa-siapa tetapi mari kita berbicara dengan objektif, kajian ilmiah. Itu kalau menurut saya,” ucapnya.
Dia menyarankan pembentukan tim yang melakukan pengkaijian harus tterpadu dari Sumut, dan tidak boleh hanya dari Samosir, atau Simalungun, atau hanya Tobasa saja.
“Itu harus terpadu. Dan, tim itu harus dipimpin Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk melaksanakan kajian seperti ini,” sarannya. (Polim)