Medan, (Mimbar) – Personil Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Sumut meringkus seorang wanita yang diduga terlibat dalam perdagangan manusia.
Selain tersangka LS (45) yang tercatat sebagai warga Kompleks Perumahan Viktoria Delitua itu, polisi juga mengamankan
tujuh orang wanita yang diduga akan dijual ke negeri Malaysia.
Dir Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian melalui Kasubdit IV/Renakta AKBP Leonardo D Simatupang mengatakan tersangka ditangkap saat melintas di jalan tol Belmera menuju arah Tanjung Morawa, Deliserdang.
Tersangka diduga akan memberangkatkan ketujuh wanita itu melalui Bandara Kuala Namu Internasional Airport (KNIA). Namun aktifitas itu tercium aparat sehingga berhasil digagalkan.
Tersangka bersama ketujuh korbannya diboyong ke Mapolda Sumut guna penyidikan. Setelah menjalani pemeriksaan, para korban diamankan di Rumah Aman (Dinas Perlindungan Anak) di Jalan Gunung Mas Medan sebelum dipulangkan ke kampung halaman masing – masing.
AKBP Leonardo D Simatupang mengatakan ketujuh wanita yang menjadi korbannya berasal dari Jawa Barat, Bengkulu, Lampung dan Medan. Mereka direkrut di Medan dengan mengurus paspor.
Para korban, dijanjikan bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Malaysia dengan upah 1.000 ringgit setiap bulan.
“Semua dokumen keberangkatan para korban diurus tersangka LS. Mereka diberangkatkan melalui Bandara KNIA dengan status pelancong,” ucap perwira itu..(Afm)