mimbarumum.co.id – Dinas Koperasi dan Perdagangan (Kopdag) Kabupaten Asahan lakukan monitoring ke beberapa pusat perbelanjaan yang ada di Kota Kisaran. Pantauan media tempat yang didatangi diantaranya Central Busana, Mode Fashion dan Irian Market.
Tujuan monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung apakah pemilik usaha telah menerapkan dan mematuhi segala Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Yakni dalam upaya menjalankan usahanya.
“Hasil monitoring kita ke beberapa pusat perbelanjaan diinti Kota Kisaran. Alhamdulillah tidak ada pusat pembelanjaan yang tidak mematuhi prokes. Semua mematuhi prokes Covid-19,” kata Kadis Koperindag H.Witoyo, Selasa (11/5/2021).
Ia bilang, ika ada pusat perbelanjaan yang tidak mematuhi prokes akan diberikan peringatan. Jika masih bandel akan dicabut izinnya.
Kepada pengelola fasilitas perdagangan agar menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer. Menggunakan masker bagi setiap pengunjung dan karyawan/pegawai. Menghindari kontak fisik dan menghindari kerumunan, membatasi jumlah pengunjung. Serta pemeriksaan suhu tubuh karyawan dan pembeli.
Editor : Siti Murni