mimbarumum.co.id – Dinas Komunikasi dan Informatika dan Kejari Tebingtinggi menjalin MoU di bidang perdata dan tata usaha negara, kemarin.
Acara dihadiri Kajari Kota Tebingtinggi, Mustaqpirin, SH, MH, Sekretaris Daerah Muhammad Dimiyathi, S. Sos, M. TP, Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian, S.STP, M.Si, Kasidatun Kejari serta jajaran ASN Dinas Kominfo Tebingtinggi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian mengatakan bahwa tujuan dibuatnya acara ini salah satunya agar dapat meningkatkan koordinasi dan konsolidasi di bidang perdata dan tata usaha negara dalam rangka pengembangan kapasitas Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi.
Baca Juga : Demo Tolak RUU HIP, Umat Islam Siap Bergejolak
“Harapannya ke depan kami bisa melaksanakan tugas-tugas dan terus dapat memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Sementara Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin memaparkan mengenai fungsi dan peran jaksa sebagai pengacara negara dalam memberikan pertimbangan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah.
“Perkembangan era 4.0 ini tentu mempengaruhi tuntutan kinerja yang lebih optimal, segala perubahannya sangat dinamis, untuk itu Diskominfo memang harus mampu mengikutinya dan disinilah salah satu pentingnya kerja sama ini,” terangnya.
Reporter : Zulfan Kurniawan
Editor : Dody Ferdy