Disinyalir Merusak Infrastruktur Jalan Deliserdang ke Karo, Legislator Golkar Minta Tertibkan Tempat Cuci Kendaraan di Pinggir

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Anggota DPRD Sumatera Utara Frans Dante Ginting, meminta pemerintah kabupaten di kawasan Deliserdang, Karo, hingga Dairi untuk segera melakukan penertiban terhadap praktik pencucian kendaraan di pinggir jalan yang tidak memiliki sistem drainase atau saluran pembuangan air yang memadai.

Permintaan itu disampaikan Frans menyusul maraknya praktik pencucian kendaraan yang dilakukan secara sembarangan di tepi jalan raya, di mana air bekas cucian dibiarkan mengalir ke badan jalan. Menurutnya, kebiasaan ini tidak hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga mengancam ketahanan infrastruktur jalan yang dibangun dengan anggaran besar.

“Kalau kita perhatikan, banyak warung atau tempat-tempat kecil di pinggir jalan yang menyediakan selang air, dan sopir kendaraan berat maupun pribadi mencuci kendaraannya di situ. Sayangnya, air bekas cucian itu langsung mengalir ke jalan tanpa saluran pembuangan khusus. Ini bisa merusak permukaan jalan dalam waktu singkat,” kata Frans Dante Ginting saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa praktik seperti itu harus segera dihentikan dan ditertibkan oleh pemerintah daerah. Ia menyarankan agar pemerintah kabupaten bersama jajaran di bawahnya, mulai dari kecamatan hingga desa, mengambil peran aktif dalam pengawasan dan penataan fasilitas pencucian kendaraan.

“Kalau memang ingin membuka usaha cuci kendaraan, ya harus ada saluran air khusus. Jangan buang air bekas cucian ke jalan umum. Kalau tidak bisa menyediakan itu, sebaiknya tidak diberi izin beroperasi. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal keamanan dan ketahanan infrastruktur jalan,” jelasnya.

Frans mengingatkan bahwa kerusakan jalan akibat air cucian kendaraan bisa berdampak panjang. Jalan yang berlubang atau cepat rusak bukan hanya membahayakan pengendara, tetapi juga membutuhkan anggaran besar untuk perbaikan. Sementara, proses penganggaran dan pelaksanaan perbaikan jalan, terutama jalan nasional, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Bayangkan saja kalau jalan sudah rusak, bisa bertahun-tahun baru diperbaiki karena menunggu anggaran. Sementara masyarakat setiap hari melewati jalan itu, aktivitas mereka terganggu, termasuk pengangkutan barang dan jasa,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran bersama, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat, untuk menjaga kualitas jalan yang sudah dibangun. Menurutnya, jika jalan dalam kondisi baik, maka manfaatnya akan kembali ke masyarakat, terutama dalam memperlancar arus transportasi dan meningkatkan aktivitas ekonomi.

“Kalau jalan bagus, masyarakat juga yang untung. Lalu lintas lancar, distribusi barang lebih cepat, dan ekonomi bisa tumbuh lebih baik. Ini adalah tanggung jawab bersama, tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah pusat atau Kementerian PUPR saja,” terangnya.

Frans berharap upaya penertiban ini bisa menjadi perhatian serius seluruh pemerintah kabupaten yang wilayahnya dilintasi jalan utama. Ia menilai, menjaga jalan agar tetap dalam kondisi baik adalah bentuk partisipasi aktif daerah dalam menjaga fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

Reporter : Djamaluddin

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Generasi Guru Patimpus Napak Tilas di Medan dan Deliserdang

mimbarumum.co.id - Persadaan Sembiring Pelawi Ras Anak Beruna Nusantara menggelar kegiatan napak tilas ke sejumlah titik bersejarah yang berkaitan...