Binjai, (Mimbar)- Jangan coba-coba ada oknum di Kota Binjai yang berani melakukan pengutipan biaya atas sertifikasi guru, jika tidak ingin “kena sikat habis”.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadis) Kota Binjai, Drs Janu Asmadi yang baru sepekan dilantik itu memberikan peringatan kepada seluruh jajarannya.
“Ya saya sudah dengar itu (pengutipan biaya sertifikasi oleh oknum PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Binjai) dan sangat memalukan,” kata pejabat itu, Selasa (17/1) kepada Mimbar di ruang kerjanya.
Janu mengaku sudah mengetahui adanya pengutipan uang tunjangan sertifikasi guru mulai dari guru SD hingga guru SMA yang jumlahnya ribuan guru. Dana yang dikutip disebut- sebut mencapai Rp 150 ribu setiap guru dan dibayarkan setelah dana tunjangan profesi itu
sudah cair di bank yang ditunjuk.
“Jangan ada lagi praktk kotor pungli dana sertifikasi guru. Pasalnya, Binjai ini kan kota kecil bisa saja ada guru yang suaminya wartawan atau LSM, guru tersebut karena takut mungkin dia memberikan saja kepada oknum yang meminta, tapi beritanya akan terus menyebar kemana-mana,” katanya.
Janu memastikan dirinya tidak akan mentolerir jika ada pejabat di lingkungannya yang ketahuan melakukan praktik pengutipan liar di lingkaran guru maupun sekolah. “Akan saya sikat habis jika ada bukti yang jelas,” tegasnya.
Mantan pejabat pada Badan Kesbang Linmas Pemko Binjai itu juga berkomitmen akan mengikis habis istilah “Kadis Cepek”. Pameo itu tidak diasing di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Binjai untuk menyebutkan bahwa pada setiap ada surat-surat yang akan diteken/ditandatangani Kadis harus melampirkan uang senilai Rp100 ribu.
“Ini sudah luar biasa dan sangat memalukan,” ujarnya tanpa menyebut siapa oknum Kadis yang menerapkan istilah “Kadis Cepek” itu. (B-31)