Senin, Juli 8, 2024

Dishub Medan Tes Urine Supir Angkot

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Menindaklanjuti perintah Wali Kota Medan, Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan razia terhadap pengemudi angkot umum (Angkot) di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (13/12/2021).

Sejumlah angkot diberhentikan oleh petugas dishub yang bekerjasama dengan aparat kepolisian dan Satpol PP. Pemeriksaan dilakukan, mulai dari mengecek kelengkapan STNK dan SIM.

Para sopir juga dibawa ke tempat yang disediakan oleh BNN Sumut untuk melakukan tes urine.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, razia kepada sopir angkot akan berlangsung seterusnya sampai Kota Medan tertib. Razia juga dilakukan menyebar dan berpindah-pindah tempat di kawasan Kota Medan.

“Menertibkan para sopir dari tindak kejahatan apalagi penggunaan narkoba. Syarat bebas narkoba bagi sopir harus kita terapkan,” kata Iswar.

Dijelaskan, tujuan utama untuk melakukan razia ini untuk menertibkan kendaraan terkait surat surat kelengkapan kendaraan.

“Bila sopir tidak melengkapi surat surat tentu Dishub yang menindak. Jika tidak memiliki SIM maka Polisi yang menangani. Sedangkan untuk tes urine ditangani BNN,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Iswar, bagi yang melanggar akan diberikan sanksi tegas dan masing-masing menjalankan fungsi dan tugas dengan baik.

“Sebelum dilakukan razia telah melakukan kordinasi dengan semua pihak, kita berharap razia berlangsung aman,” pungkasnya.

Sumber : waspada.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukungan Mengalir dari Tokoh Masyarakat kepada Zaki Hamdani untuk Maju di Pilkada Deli Serdang

mimbarumum.co.id - Dukungan terus mengalir kepada Zaki Hamdani untuk maju di Pilkada Deli Serdang pada November mendatang. Kali ini...

Baca Artikel lainya