mimbarumum.co.id – Dinas Pendidikan Paluta dan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Paluta menandatangani MoU.
Penandatanganan MOU dilaksanakan di Aula kantor Kejaksaan Negeri Paluta, Jalan Perwira, Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Rabu (8/7/2020).
Kepala Kejaksaan Negeri Paluta, Andri Kurniawan SH MH didampingi Kasi Datun Sahbana P Surbakti SH mengatakan penandatanganan MOU merupakan lanjutan dari kesepakatan bersama tahun sebelumnya yang telah habis masa berlakunya.
Baca Juga : Kodim 0103 Aceh Utara – Polres Lhokseumawe Kompak Abdi Masyarakat
“MOU lanjutan ini dilatar belakangi kepercayaan Pemkab Paluta kepada Kejari Paluta khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Kajari.
Kajari menjelaskan MoU kali ini masih tetap sama yaitu dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Paluta Patuan Rahmat Hasibuan mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara di OPD yang dipimpinnya.
Reporter : Lomo Siregar
Editor : Dody Ferdy