Dirut Pirngadi Diberhentikan, Kadinkes Medan Jabat Pelaksana Tugas

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan dr. Taufik Ririansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum (Dirut) dr. RSUD Pirngadi Medan menggangtikan dr. Syamsul Arifin Nasution, SpOG.

Syamsul Arifin Nasution yang mulai menjabat Dirut RSUD Pirngadi Medan sejak 4 Januari 2022 lalu, namun baru-baru ini diberhentikan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution tanpa diketahui penyebabnya.

Humas dr. RSUD Pirngadi Medan Edison Perangin-angin juga tidak mengetahui alasan diberhentikannya mantan pimpinannya tersebut, dirinya mengaku keputusan tersebut merupakan hak Bobby Nasution.

“Benar (Diberhentikan-red) itu hak priogatif Pak Wali. Saya tak tahu dicopot itu, kenapa dihubung-hubungkan (Pelayanan RSUD-red), yang pasti priogatif Pak Wali. Pemko coba tanyak di sana, karena SK bukan rumah sakit, mana kita tahu,” kata Edison kepada Mimbar, Jumat (6/1/2023).

Ditanyakan mengenai pelayanan RSUD Pirgandi Medan apakah berjalan optimal usai diberhentikannya Syamsul.

“Ya benar. Pelayanan itu yang melayani job desk, mana mungkin terhalang, orang dokter lengkap. Jadi jangan bahasanya pencopotan, pemberhentian, karena di SK diketik pemberhentian,” ungkap Edison mengakhiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi (Kadis Kominfo) Kota Medan Arrahmaan Pane yang dikonfirmasi menyebut, belum mendapatkan informasi terkait alasan diberhentikannya Dirut RSUD Pirngadi Medan.

“Belum ada info itu. Coba nanti saya cek ke BKD dulu ya,” jawab Kadis Kominfo, Jumat (6/1/2023).

Reporter : Jepri Zebua

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Anggota DPRD Medan Bahrumsyah: Selamatkan Anak Belawan dari Korban Tawuran

mimbarumum.co.id - Aksi tawuran antar warga yang kerap terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, harus dihentikan agar masa...