Sabtu, Juli 6, 2024

Dirjen PHPT Bersama Kepala Kantor Pertanahan Medan Serahkan Sertifkat Tanah Wakaf Masjid

Baca Juga

mimbarumum.co.id – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni, Ph.D diwakili Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi, A.Ptnh, MH bersama Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Medan Reza Andrian Fachri, SH, MH menyerahkan sertipikat tanah wakaf di Masjid Salman Medan, Jalan STM, Kamis (16/5/2024).

Penyerahan sertipikat yang dilakukan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi juga turut mengapresiasi Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan yang dipimpin oleh Reza Andrian Fachri yang bergerak cepat melakukan sertipikasi tanah wakaf Masjid yang berada tak jauh dari Kantor BPN Medan.

“Insya Allah apa yang kita lakukan pada hari ini mendapatkan rahmat, berkah yang melimpah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, kita senantiasa diberikan kesehatan, diberikan panjang umur dan kepada Pak Kakan BPN Kota Medan senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan serta kemudahan dalam menjalankan tugas sehari – hari,” kata Asnaedi yang menyerahkan 6 sertipikat tanah wakaf kepada para tokoh agama dan masyarakat.

Diketahui salah satu sertipikat tanah wakaf yakni Masjid Salman Medan sekian lama berada di Jalan STM baru di zaman kepemimpinan Kakan BPN Medan Reza Andrian Fachri dapat terealisasi kepemilikan hak sertipikat atas tanah, sehingga berulang kali Dirjen PHPT mengucapkan terima kasih atas kinerja yang dilakukan Kakan BPN Medan.

Bapak/ibu sekalian sertipikat wakaf bagian dari Kemerntiri Agraria dan Tata Ruang untuk mensertipikat kan seluruh tanah atau rumah – rumah ibadah tempat sosial termasuk kuburan/makam kita sertipikat kan, tutur Dirjen PHPT ATR/BPN, supaya tidak terjadi pengseketaan, karena banyak terutama di Jakarta yang sudah di wakaf kan di jual lagi oleh alih waris, kalau sudah sertipikat tidak bisa lagi digugat siapa pun.

“Jadi saya ucapkan selamat sudah diterima sertipikatnya mudah – mudahan dengan adanya sertipikat ini kita lebih tenang beribadah, lebih yakin lagi kedepannya bahwa rumah – rumah ibadah kita tidak ada lagi sengketa di kemudian hari mungkin itu, terima kasih berkat Pak Kakan Reza dan Badan Wakaf Nasional sudah tersertipikatkan tanah wakaf, dan yang belum tersertipikatkan tanah wakaf di cekkan saja semuanya, supaya kita menyelesaikan semua sertipikatnya,” imbuh Asnaedi, A.Ptnh, MH.

Dalam kegiatan tersebut, 6 sertipikat tanah wakaf diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, A.Ptnh, MH meliputi sertipikat Masjid Salman Medan, Masjid Al – Muslimin Medan, Masjid Al – Munawwarah Medan, Masjid Al Jihad Binjai, Masjid Al Hilal Binjai, dan Tanah Wakaf Perkuburan Umat Islam Dusun VI Langkat.

Reporter : Jepri Zebua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Kepala BPMP Sumut Apresiasi Festival Kurikulum Merdeka 2024 Berjalan Sukses

mimbarumum.co.id - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (BPMP Sumut) sebagai UPT Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...

Baca Artikel lainya