Direktur Eksekutif GIMNI Hadir di Sidang Lanjutan Migor KPPU

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memeriksa Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat M. Sinaga, sebagai Saksi dari pihak Terlapor dalam Sidang Majelis Pemeriksaan Lanjutan Perkara No. 15/KPPU-I/2022. Yakni tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Penjualan Minyak Goreng Kemasan di Indonesia, Jumat (20/1/2023).

GIMNI merupakan gabungan industri minyak nabati di Indonesia yang didirikan pada tanggal 12 Desember 2006. Asosiasi ini bersifat resmi dan anggotanya adalah berbasis
industri “refineries”, yaitu mencakup proses pengolahan minyak nabati berupa Pemurnian Minyak Nabati (Refineries dan Fractionation), Kernel Crushing Plant (KCP) dan Copra Crushing Plant (CCP).

Sebelumnya, GIMNI berawal dari Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI). GIMNI bertujuan untuk menghimpun perusahan-perusahaan industri minyak nabati dan bertujuan utama untuk menjadi mitra Pemerintah guna memberikan masukan dalam rangka pembuatan kebijakan dan atau regulasi untuk meningkatkan daya saing di pasar.

Saksi dalam keterangannya menjelaskan bahwa pemerintah melibatkan dan mengundang GIMNI dalam rapat koordinasi stabilitas minyak goreng, khususnya menjelang
Hari Raya.

- Advertisement -

“Tetapi dalam menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan pemotongan harga, GIMNI tidak di undang dalam rapat koordinasinya,” jelas dia.

Lebih lanjut, Saksi juga menegaskan bahwa dalam berbagai rapat yang dilaksanakan bersama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), GIMNI sering menyampaikan agar KPPU selalu diikutsertakan dalam rapat-rapat yang membahas tentang harga terkait industri minyak goreng.

Reporter : Siti Amelia

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Pegawai P3RI PTPN I Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Himbau Perlindungan Jaminan Sosial di Wilayah Langsa

mimbarumum.co.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris almarhum Juarto...