mimbarumum.co.id – Malang sekali nasib Ridha Rabhita Nasution. Pegawai honor di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara ini dipecat tanpa alasan yang jelas.
Kepada wartawan, Ridha mengaku sudah bekerja sejak tahun 2019. Dia mengaku kecewa karena pemberhentian secara sepihak. Itu diketahuinya melalui surat yang ia terima. Surat yang ditanda tangani oleh Sekretaris dinas Muklis Masyuri Lubis.
Padahal menurutnya, sesuai kontrak kerja, berakhir tahun 2021. Apalagi selama ini dirinya mengaku tidak pernah melakukan kesalahan kerja atau mendapatkan teguran dan surat peringatan.
Bahkan yang paling aneh, saat ditanya alasan pemberhentiannya kepada pejabat terkait, dirinya tak mendapatkan alasan yang tepat perihal pemberhentiannya.
Kini dirinya hanya pasrah karena tak memiliki penghasilan lagi, apalagi di tengah kondisi pandemi yang masih melanda tanah air. Dia pun berharap adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar belaku adil terhadap nasib para honorer sepertinya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan saat dikonfirmasi soal pemberhentian tersebut, melalui telpon dan pesan Whtsup, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu Provinsi Sumatera Utara, Muklis Masyuri Lubis enggan berkomentar dan memilih bungkam.
Reporter : Jafar Sidik