mimbarumum.co.id – Seorang siswi baru di SMP Negeri 27 Medan mendadak dikeluarkan dari sekolah dengan alasan belum mendaftar ulang.
Zenny, siswi sarat prestasi ini pun sedih. Yang lebih menyedihkan lagi, siswi yang tinggal di Jalan Pengadilan Dusun I Kamboja Laut Dendang Kecamatan Percut Seituan tidak mendapatkan lokal.
“Saya kecewa dengan keputusan pihak sekolah mengapa anak saya dikeluarkan. Padahal anak saya sudah dinyatakan lulus di sekolah itu dan sudah menjalani MOS. Tapi di hari keempat anak saya tidak mendapatkan lokal untuk menjalani pelajaran,” ungkap Lia Gusti (30), orangtua Zenny kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).
Atas kekecewaan itu, Lia tidak segan-segan untuk melaporkannya ke Bapak Walikota Medan atau pun instansi terkait.
“Akan saya laporkan hal ini kepada bapak Wali Kota Medan, Dinas Pendidikan, pengacara Hasanudin Batu Bara, serta Perlindungan Anak. Sebab kenapa, setelah anak saya dinyatakan gugur, tiba-tiba ada murid baru yang tidak mengikuti MOS masuk di sekolah itu. Berarti kan ada permainan di sekolah ini,” kesal Lia. (an)