mimbarumum.co.id – Dinas Sosial Kota Medan bekerjasama dengan Kecamatan Medan Amplas konsen menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersebaran di Kota Medan.
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Lubis mengatakan bahwa penanganan ODGJ ini sudah lama berlangsung. Ini tujuannya agar menciptakan situasi tertib di masyarakat dan menciptakan rasa aman.
“Selama ini meresahkan memang, kan banyak itu ODGJ berkeliaran di kota Medan. Maka itu kita tertibkan,” ucap Endar, Senin (20/1/2020).
Baca Juga : Dinas Sosial Samosir dan Sumut ‘Main Pimpong” Soal Bansos Disabilitas
Dikatakannya, pihaknya bersama kecamatan melakukan penertiban secara sporadis, dimana ada terlihat ODGJ langsung ditertibkan. Apalagi jika ada laporan masyarakat, tim penertiban ODGJ langsung turun dan menertibkan mereka.
“Setelah kita tertibkan, mereka kita serahkan ke rumah sakit jiwa untuk ditangani lebih lanjut, sejauh ini kita sudah tertibkan ada puluhan ODGJ dan kesemuanya kita amankan untuk menjadikan kota ini tertib,” ucap Endar lagi.
Sementara itu, saat ini tengah berlangsung rapat di kecamatan Medan Amplas yang dipimpin oleh Camat Medan Amplas Edi Mulya Matondang.
Rapat ini juga untuk berkoordinasi bersama Kepala Puskesmas Medan Amplas Henni Safitri dan jajaran mengenai penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di wilayah Kecamatan Medan Amplas.
Turut hadir pula dalam rapat ini Lurah Se-Kecamatan Medan Amplas dan Pendamping ODGJ, Gustina Wati. (budi)