mimbarumum.co.id – Dianggap tidak kooperatif terhadap kepentingan pekerja atau buruh, Persatuan Buruh (Prabu) Sumut meminta kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk segera mengevaluasi Deputi BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.
Desakan itu disampaikan Ketua Prabu Sumut Ismail SE kepada awak media, Rabu (16/4/2025). Menurutnya, pihaknya juga telah melayangkan surat resmi kepada Menaker terkait desakan tersebut.
“Deputi BPJS Ketehagakerjaan Sumbagut di Medan sangat melukai dan mencederai hati kami serikat pekerja/serikat buruh di Sumatera Utara,” ungkap Ismail.
Dijelaskannya, terlukanya perasaan para pekerja itu dilatar belakangi dengan ketidak pedulian BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, karena tidak seorang pun hadir dalam acara Hari Perkerja Indonesia (HARPEKINDO) yang dilaksanakan pada 25 Februari 2025 lalu di Kabupaten Langkat.
“Kami mengundang Deputi BPJS Ketegakerjaan Sumbagut di Sumut dan juga Ketua DPD KSPSI langsung menghubungi salah satu petinggi BPJS Ketegakerjaan Sumabagut, yaitu bapak Sanco, namun tidak ditanggapi dengan serius. Ketika itu jawaban pak Sanco kepada Ketua DPD KSPSI AGN Sumut, yaitu pak Sanco meminta agar Ketua DPD KSPSI AGN Sumut menghubungi Kacab BPJS Langkat. Kami sangat terkejut karena urusan koordinasi di dalam BPJS Ketegakerjaan adalah urusan internal bukan urusan kami KSPSI,” ungkap Ismail.
Alhasil, tidak seorang pun perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut yang hadir saat itu.
“Padahal, di acara itu kami juga menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketengakerjaan yang seharusnya disaksikan juga oleh pihak BPJS sebagai bentuk dukungan,” sebutnya.
“Harusnya mereka faham, BPJS Ketenagakerjaan itu berjalan karena kepesertaan pekerja/ buruh. Kalau tidak ada kepesertaan pekerja/buruh maka tidak akan jalan BPJS Ketenagakerjaa kami pekerja/buruh yang berikan uang ke BPJS Ketegakerjaan namun kami dilukai dan disakiti hati kami,” sesal Ismail.
Reporter: Jafar Sidik