Dinas Sosial Samosir dan Sumut ‘Main Pimpong” Soal Bansos Disabilitas

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – Penyandang disabilitas di Kabupaten Samosir kecewa kepada Pemerintah karena janji pemberian bantuan pendanaan untuk menguatkan usaha mereka, tak terealisasi.

Seyogianya 20 orang penyandang disabilitas produktif itu mendapatkan bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Kementerian Sosial.

Dana untuk itupun, kabarnya telah tertampung pada Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) TA 2018.

Namun diduga karena kelalaian aparatur di instansi yang mengurusi persoalan itu, penyandang disabilits itu gagal mendapatkan bantuan dana yang sudah ada di depan mata.

- Advertisement -

Ketika diperjelas, alasan gagalnya penyaluran bantuan itu, justru pejabat di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Sosial Kabupaten Samosir, saling menyalahkan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Provsu, Ardo Sitompul kepada wartawan mengakui, pihaknya sudah didatangi DPRD Samosir terkait permasalahan itu.

“Ketika Kepala Seksi kita turun ke Samosir untuk melakukan pendataan, ternyata sebagian penerima bantuan tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT),” jelas Ardo ketika dihubungi wartawan, Selasa (19/3/2019).

Alasan itu, katanya maka pemerintah tidak bisa memberikan bantuan sosial (Bansos) tersebut. Hal itu, katanya juga sudah pernah disampaikannya kepada Bidang Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Samosir, Jenny Purba.

“Jadi tidak bisa diberikan bansos itu, baru bisa disalurkan setelah penerima masuk dalam BDT,” imbuhnya.

Namun ia menjelaskan, bansos itu akan dicairkan di 2019 dan sudah disusun di APBD Provsu pada Dinsos Provsu yang dialokasikan untuk Kabupaten Samosir.

“Tapi harus sudah masuk dulu dalam BDT, baru bisa kita akomodir. Kalau tidak, di 2019 juga tidak akan direalisasikan,” kata Ardo lagi.

Lebih jauh kata Ardo, para penerima masuk dalam BDT merupakan tanggungjawab Dinsos Samosir. “Bagaimana mana endahara mau transfer uang itu kalau penerima tidak masuk BDT?,” sebut Ardo.

Sebelumnya, 2 orang penyandang disabilitas produktif yang telah didaftar sebagai penerima, Sandro Sitanggang (35), warga Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan dan Sonder Nadeak (45), warga Lontung, Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, kepada wartawan, mengaku kecewa.

Sonder yang memiliki usaha jahit pakaian di kampungnya menjelaskan, bantuan itu sebelumnya dijanjikan cair pada bulan Desember 2018 lalu. “Tapi sampai saat ini tidak ada realisasinya,” bebernya.

Sandro Sitanggang juga menyampaikan hal sama, bantuan dimaksud, sebelumnya dijanjikan akan diberikan pada Desember 2018 lalu, namun sampai kini belum ada kejelasan.

“Kami jelas kecewa, dengan kondisi fisik seperti ini, memaksakan diri mengikuti sosialisasi yang digelar pada November 2018 lalu agar dapat menerima bantuan untuk pengembangan usaha,” sebut Sandro kecewa.

Sementara itu Kabid Perlindungan Sosial Dinsos Kabupaten Samosir, Jenny Purba, ketika dikonfirmasi menampik pernyataan Dinsos Provinsi Sumut.

Dia mengatakan tidak perlu saling menyalahkan, karena semua pihak harus saling memahami kekurangan. “Jangan saling menyalahkan, Dinsos Sumut juga idealnya tidak hanya membenarkan diri,” tegasnya.

Jenny justru mengharapkan agar fokus saja pada program tahun ini. “Tidak elok kalau saling menuding dan melempar kesalahan,” imbuhnya. (rn)

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -

Berita Pilihan

Sambut Idul Fitri 1446 H, Pembina Grib Jaya Kota Medan Bagi-bagi Daging untuk Pengurus

mimbarumum.co.id - Menyambut Idul Fitri 1446 H, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kota Medan membagikan daging sapi kepada masyarakat...