mimbarumum.co.id – Dinas Sosial Kabupaten Asahan diminta segerakan penyaluran bantuan untuk masyarakat. Penyampaian itu dikatakan Bupati Asahan, H. Surya,saat menyerahkan secara simbolis bantuan sosial beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) untuk Kabupaten Asahan, bertempat di gudang Bulog Kisaran, Jumat,(30/07/2021).
“Jika ada program bantuan untuk masyarakat, tolong Dinas Sosial agar disegerakan,” ucapnya.
Bupati Surya mengatakan, bahwa bantuan ini adalah merupakan implementasi dari pasca diterapkannya PPKM level 3 untuk wilayah Kabupaten Asahan.
Oleh sebab itu, kepada Dinas Sosial Surya mengingatkan, jika ada berbagai program bantuan untuk masyarakat jangan ditunda, tolong di segerakan. Karena masyarakat sangat membutuhkan, pesannya.
Kita beri apresiasi kepada pemerintah atas bantuan beras yang di salurkan melalui Bulog Kabupaten Asahan , melalui kantor Pos serta Dinas Sosial Kabupaten Asahan.
“Mudah mudahkan ini bisa meringankan beban masyarakat, terutama KPM baik itu Program Keluarga Harapan ( PKH ) maupun Bantuan Sosial Tunai ( BST ), ujar H. Surya.
Kemudian Bupati menginstruksikan kepada aparat Pemerintah Kabupaten Asahan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten agar benar benar mengawasi penyaluran beras bantuan agar tepat sasaran.
“Saya meminta kepada para pemangku kepentingan dalam penyaluran beras bantuan Pemerintah ini, agar benar benar disalurkan kepada penerima manfaat, saya tidak mau mendengar nantinya ada yang main main dalam penyaluran bantuan beras ini” sebut Bupati Surya tegas
Terakhir H. Surya kembali mengingatkan agar dalam pelaksanaan penyaluran bantuan beras agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan.
Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan Syamsudin dalam menyampaikan laporannya sesuai data dari Kementerian Sosial RI.
Bahwa bantuan beras PPKM yang akan disalurkan kepada 53.568 Keluarga Penerima Manfaat yang berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 19.173 keluarga dan dari Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 34.395 keluarga dan masing masing penerima manfaat mendapatkan 10 Kg.
Selain itu Syamsudin menambahkan bantuan beras PPKM ini berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang di kelola oleh Bulog, sesuai surat dari Kantor Pos Kisaran dan penyaluran beras bantuan ini dimulai pada tanggal 27 – 31 Juli 2021 ucapnya.
Editor : Siti Murni