mimbarumum.co.id – Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) kembali menjadi sorotan masyarakat Samosir, pasca honor mereka menuai masalah akibat menjadi temuan BPK RI.
Kali ini, TBPP yang diangkat Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom itu, menjadi calo mengumpulkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dengan janji proyek.
Informasi terkait seorang anggota TBPP Charles Sitindaon mengarahkan warga untuk membayar TGR, sudah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Kepada mimbarumum.co.id, Senin (25/7/2023) warga yang menyetorkan TGR ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Samosir, Hamonangan Simbolon secara gamblang menceritakan kronologis kejadian.
Menurutnya, setelah ada permintaan anggota TBPP Charles Sitindaon, dirinya sudah menyetorkan Rp. 150 juta ke RKUD Pemkab Samosir. Hamonangan menunjukkan komunikasinya melalui WhatsApp dengan sejumlah pihak penguasa daerah.
Kronologis kejadian sesuai percakapan melalui WhatsApp ditunjukkan Hamonangan Simbolon, dijelaskan, pada 9 Mei 2023, Benedictus Gultom yang merupakan rekan Carles Sitindaon di TBPP, menghubungi dirinya.
Kemudian bertemu di Rianiate, tepatnya seputaran Kantor Bupati Samosir, selanjutnya Benedictus Gultom meminta Hamonangan Simbolon agar membantu membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Pemkab Samosir.
Anehnya, TGR dimaksud tidak ada kaitannya dengan Hamonangan Simbolon. Kemudian Hamonangan diarahkan untuk berkomunikasi dengan Charles Sitindaon untuk menentukan titik “proyek” sebagai komitmen.
Karena 9 Mei 2023 sebagai batas terakhir pembayaran TGR atas hasil pemeriksaan BPK RI, sementara Pemkab Samosir berupaya mendapatkan rekomendasi penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sejumlah pejabat juga berupaya mengumpulkan dana untuk disetor ke RKUD.
Dan pada hari itu, Hamonangan Simbolon melakukan pengiriman uang melalui transfer sejumlah Rp. 150 juta ke rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Samosir di Bank Sumut.
Anggota TBPP Carles Sitindaon juga mengirim pesan WhatsApp berisikan nomor rekening BKUD Kabupaten Samosir kepada Hamonangan Simbolon.
Ini isi pesannya, “Langsung transfer ke rekening Bank Sumut. Kirimlah 500 juta. Bukti transfer kirimkan ke saya agar kusampaikan ke keuangan”.
Selanjutnya, Carles juga menyampaikan agar dalam keterangan pengiriman ditulis “TGR BPK” dan Hamonangan Simbolon membalasnya dengan jawaban “OK”.
Setelah itu, Carles Sitindaon mengirimkan daftar paket di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Samosir dengan berkas bertanda tangan Kadis PUTR Rudimantho Limbong.
Parahnya Carles Sitindaon juga menyampaikan dalam pesannya, bahwa bukti transfer adalah salah satu cara menunjukkan kepada Bupati bahwa ada pihak yang telah memberikan bantuan.
Sekarang Hamonangan Simbolon merasa ditipu karena tidak ada yang bertanggung jawab atas uang yang ia transfer ke rekening RKUD dan janji proyek ternyata nihil.
Menurutnya, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom mengetahui kejadian itu. Karen bukti transfer uang dikirimkan melalui WhatsApp Bupati Samosir.
Akibat merasa ditipu oleh anggota TBPP itu, Hamonangan Simbolon melaporkan kejadian ke Polres Samosir pada Senin malam (24/7/2023).
“Kita sudah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan itu ke Polres Samosir, dengan Nomor STPL/140/VII/2023.
Pasca kejadian yang memalukan Pemkab Samosir itu, Ketua Koorda LSM Gerhana Kabupaten Samosir, Marko Sihotang kepada mimbarumum.co.id, Senin di Pangururan, angkat bicara.
“Kejadian ini sudah mempermalukan Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, yang dinilai tidak mampu bekerja secara profesional,” ujarnya.
Ia mengatakan, keterlibatan Bupati Samosir perlu ditelusuri secara serius oleh pihak aparat penegak hukum. “Informasinya sudah dilaporkan ke Polres Samosir,” imbuhnya.
Marko menambahkan, ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian, Charles Sitindaon harus secepatnya dipanggil, agar kasus ini terang benderang.
Dia juga mempertanyakan keberanian anggot TBPP Charles Sitindaon mengumpulkan dana TGR. “Apakah dia suruhan Bupati Samosir? Ini juga harus diusut secara terbuka,” pungkasnya lagi.
Reporter: Robin NainggolanÂ