mimbarumum.co.id – Tuntutan masyarakat Samosir yang melakukan aksi unjuk rasa ke legislatif, sepertinya sudah diantisipasi.
Walaupun warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Samosir (AMPP) menuntut agar Staf Khusus Bupati dibubarkan saja, tapi terkesan dipaksakan.
Kehadiran pengunjuk rasa di DPRD Samosir, Selasa (28/9/2021) seolah-olah sudah diantisipasi pemerintah daerah.
Hal ini terlihat jelas, ketika perwakilan masyarakat pengunjuk rasa menyampaikan uneg-unegnya di aula legislatif.
Para legislator mengatakan, kalau kepala daerah membentuk Tim Percepatan Pembangunan kemungkinan honornya bisa dianggarkan.
Tapi perwakilan masyarakat, Rokiman Parhusip secara blak-blakan menegaskan, legislatif harus membubarkan Staf Khusus Bupati Samosir dan tidak perlu menganggarkan honor mereka.
Hal itu ditegaskannya, karena saat ini masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih urgen. “Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini, perekonomian masyarakat semakin lemah,” tandasnya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon sepakat, tidak begitu urgen membentuk Staf Khusus Bupati di Kabupaten Samosir.
Untuk diketahui, apabila DPRD Samosir tetap menganggarkan honor Staf Khusus Bupati Samosir hanya dengan “ganti kulit” menjadi Tim Percepatan Pembangunan, perlu diperhatikan dasar hukumnya.
Informasi dihimpun mimbarumum.co.id di seputaran gedung dewan, honor Staf Khusus Bupati Samosir yang akan ganti kulit itu, bisa dianggarkan.
“Tapi namanya menjadi Tim Percepatan Pembangunan, itupun mereka ini nantinya menjadi staf di Bappeda Samosir,” sebut seorang legislatif.
Reporter : Robin Nainggolan
Editor : Siti Murni