Dimediasi, PDAM Tirta Bina Bayar Tunggakan BPJS Ketenagakerjaan

spot_img

Berita Terkait

mimbarumum.co.id – PDAM Tirta Bina Labuhanbatu akhirnya membayarkan tunggakan hutang sebesar Rp515.874.724, kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Pembayaran tunggakan ini dilakukan setelah Datun Kejari Labuhanbatu melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Kajari Labuhanbatu Setyo Pranoto melalui Kepala Seksi Datun Yunitri Sagala mengatakan sejak 2009, PDAM Labuhanbatu telah menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan (pada saat itu masih bernama Jamsostek) sebesar Rp515.874.724. Tunggakan ini berasal dari pembayaran iuran karyawan di PDAM Tirta Bina.

“Jadi memang proses mediasinya sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Namun bulan ini dapat terealisasi,” kata Yunitri kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

- Advertisement -

Proses mediasi itu sendiri berlangsung di Kantor PDAM Labuhanbatu dan dihadiri oleh Kajari Labuhanbatu yang diwakili oleh Kasi Datun, Bupati Labuhanbatu, Dewan Pengawas PDAM Tirta Binda dan Direktur Bank Mandiri Syariah.

“Jadi tadi PDAM Tirta Bina membayar seluruh tunggakan iuran tersebut kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan,” sebut mantan Kasi Pidum Kejari Asahan itu.

Yunitri juga mengaku dengan berhasilnya mediasi yang dilakukan Kejari Labuhanbatu ini, pihaknya telah menyelamatkan uang negara sesuai dengan jumlah tunggakan iuran dari PDAM Tirta Bina tersebut.

“Ini juga sebagai kado dalam rangka Hari Adhyaksa ke-59 Kejari Labuhanbatu dimana berhasil menjadi mediator melalui JPN untuk penyelesaian tunggakan iuran PDAM Tirta Bina kepada BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp515 juta lebih,” pungkasnya. (jep)

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Pilihan

Sah! Sekwan Terima Surat Penetapan Pimpinan DPRD Sumut dari DPP Partai Golkar

mimbarumum.co.id - Sekretaris DPRD Sumatera Utara (Sekwan Sumut) Zulkifli telah menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar tentang penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan...