mimbarumum.co.id – Rusaknya jalan di Kabupaten Aceh Tamiang, diduga akibat dilalui kendaraan milik perusahaan yang melebihi tonase. Hal tersebut disampikan Ketua Organda Kabupaten Aceh Tamiang, Yusran S.Sos kepada wartawan kemarin.
“Lebihnya tonase dari muatan kendaraan barang milik perusahaan yang melintas akan menyebabkan terjadinya kerusakan jalan,” ujar
Menurutnya, kendaraan perusahaan banyak menggunakan plat kendaraan bukan seri BL yang khusus untuk wilayah Aceh, sehingga tidak bisa dijadikan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga : Warga Karo Keluhkan Tronton Bongkar Muat di Sisi Jalan
“Kita berharap, Pemerintah Aceh khususnya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui stakeholdernya, dapat menertibkan kendaraan yang bukan plat BL sehingga dapat meningkatkan PAD,” ucap Yusran.
Yusran menilai, apabila kendaraan perusahaan tidak menggunakan plat BL, maka apabila jalan disini rusak tentunya butuh dana yang besar untuk perbaikan maupun perawatan.
“Perbaikan jalan tentunya butuh dana yang besar, sehingga perlu adanya anggaran yang bersumber dari PAD sehingga jalan yang rusak dapat diperbaiki dan tidak menunggu terlalu lama untuk diperbaiki,” sebut Yusran.
Ia menambahkan, anggota legislatif Kabupaten Aceh Tamiang khususnya Provinsi Aceh untuk dapat membuat regulasi atau aturan tentang penggunaan kendaraan diwilayah hukum Aceh untuk menggunakan kendaraan berplat BL. (mimbar/burhan)